Sikapi Tuntutan Pemberhentian Kades, Inspektorat Periksa BPD Jejeg

Sikapi Tuntutan Pemberhentian Kades, Inspektorat Periksa BPD Jejeg

Kepala Inspektorat menjelaskan tahapan pemeriksaan terhadap BPD dan perangkat Desa Jejeg.-Hermas Purwadi-jateng.disway.id

SLAWI (Disway Jateng) - Tahapan pemeriksaan terhadap Badan Permusyawaratan Desa Jejeg dilakukan pihak Inspektorat, untuk melengkapi Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) terhadap usulan penghentian sementara Kades Jejeg, yang sempat disuarakan Aliansi Masyarakat Jejeg di hadapan Bupati Tegal.

 

Sehari sebelumnya pihak Inspektorat juga melakukan pemeriksaan terhadap semua perangkat Desa Jejeg.

 

Kepala Inspektorat, Saidno menyatakan diminta juga sempat memanggil semua RT dan RW di desa tersebut, untuk meminta keterangan terkait kinerja dan kebijakan kepala desa.

 

"Saat ini kami sedang melakukan BAP terhadap semua pengurus BPD Jejeg untuk melengkapi Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP). Sementara hasil pemeriksaan terhadap semua perangkat Desa Jejeg sudah kami lakukan sehari sebelumnya," ujarnya Rabu 18 Januari 2023.

 

Saidno menyatakan setelah LHP tersebut rampung secara keseluruhan akan diserahkan untuk diproses oleh Dinas Permades. 

 

"Dalam pemeriksaan yang diajukan terkait Kades Jejeg sudah melaksanakan eksekusi dengan baik, pelaksanaan pemerintahan Desa Jejeg selama dipimpin Kades Saeful Amin, hingga masalah BLT dan mobil siaga," cetusnya.

 

Terpisah Kepala Dinas Permades, Dessy Arifianto menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) yang kini sedang berproses, dan akan diajukan ke Bupati Tegal sebagai bahan telaah yang diambil kebiakan selanjutnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id