Oknum Pegawai Samsat Brebes Tilap Uang Pajak Kendaraan, Ternyata Sudah Sering

Oknum Pegawai Samsat Brebes Tilap Uang Pajak Kendaraan, Ternyata Sudah Sering

Suasana pelayanan Kantor Samsat Brebes. --

Agung mengaku, pihaknya sudah melaporkan oknum yang bersangkutan kepada pimpinannya di tingkat provinsi, atau Bapenda Jateng. Saat ini sanksi disiplin telah diproses di Badan Kepegawaian atau Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah. Oknum bersangkutan akan menjalani sidang disiplin sesuai pelanggarannya. 

"Indispliner tetap kita jalankan. Saat ini sedang proses ke atas. Karena hukuman tidak di sini. Kalau masalah uang dengan wajib pajak sudah selesai, tinggal tindakan disiplin. Oknum bersangkutan harus menerima konsekuensi sesuai pelanggaran. Kalau pelanggaran berat ya pemecatan. Kalau pelanggaran sedang, ya penurunan pangkat dan pemotongan gaji," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar brebes