Pesparawi XXIV Ditutup, PSM UNY Jawara

Pesparawi XXIV Ditutup, PSM UNY Jawara

--

Semarang (DiswayJateng) - Paduan Suara Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta berhasil menyabet juara pertama, pada ajang Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Mahasiswa Nasional XXIV, yang resmi ditutup oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, di kampus Unika Soegijapranata, Selasa (8/11) malam.
 
 
Juara kedua ajang itu diraih Universitas Kristen Satya Wacana dan juara ketiga Universitas Negeri Manado.
 
 
Saat menutup acara, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, kegiatan yang digelar oleh Kemendikbudristek melalui Balai Pengembangan Talenta Indobesia (BPTI) ini adalah ajang pencarian bakat terbaik mahasiswa Indonesia.
 
“Ini luarbiasa ya, semangatnya keliatan dari cara mereka memberikan komen dan suporter, yang teriak sangat keras sekali,” katanya.
 
Acara itu juga dihadiri Kepala BPTI sekaligus Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Prestasi Nasional, Kemendikbudristek, Asep Sukmayadi dan Rektor Unika Soegijapranata, Ferdinandus Hindiarto.
 
Ganjar senang melihat antusiasme para mahasiswa untuk bisa unjuk bakatnya. Melalui ini, Ganjar yakin generasi masa depan Indonesia akan cemerlang.
 
“Ini bagian dari cara pemerintah, perguruan tinggi, partisipasi dari siswa juga, mahasiswa juga untuk mengekspresikan talenta-talentanya,” ujar Ganjar.
 
Ajang talenta ini diikuti 34 tim yang terdiri dari 1.300 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Pesparawi Mahasiswa tahun ini mengusung tema “Sing with Joy”.
 
“Tugas guru dan pemerintah menggali, di samping tentu ilmu utama yang dia pelajari yang mayornya di fakultas tertentu,” tutur Ketua PP Kagama itu.
 
Dia mendorong agar kegiatan serupa terus digalakkan oleh Kemendikbudristek. Sehingga, mahasiswa bisa lebih menunjukkan bakatnya dan berprestasi,  membanggakan keluarga serta almamater.
 
“Saya kira ini cara bagus untuk kita bisa menggali jutaan bakat terpendam yang dimiliki oleh mahasiswa kita,” tandasnya.(*)
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: