Polisi Bongkar KDRT Suami Bunuh Istri di Boyolali, Mulut Disumpal Celana Dalam Gara-gara Masalah Sepele Ini

Polisi Bongkar KDRT Suami Bunuh Istri di Boyolali, Mulut Disumpal Celana Dalam Gara-gara Masalah Sepele Ini

Sejumlah anggota polisi saat mengevakuasi jasad korban di rumahnya, Dukuh Sewengi, Desa Kembang, Kecamatan Gradagsari, Kabupaten Boyolali, Kamis (13/10).--ANTARA/Humas Polres Boyolali----

BOYOLALI, (DiswayJateng.id) - Polisi membongkar kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Dukuh Sewengi, Desa Kembang, Kecamatan Gradagsari, Kabupaten Boyolali.

Polisi telah menangkap pelaku Tarman (40) warga Dukuh Sepi RT 02/ RW 06, Desa Jrakah, Kecamatan Selo yang tega menghabisi nyawa istrinya sendiri  Sri Suyatmi (50), warga Dukuh Sewengi RT 03/ RW 03, Kembang, Gladagsari. 

Polisi pun berhasil mengungkapkan motif suami yang membunuh istrinya tersebut lantaran kesal permintaannya tidak dituruti sang istri atau korban 

Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin menyebutkan kasus KDRT suami bunuh istri di Boyolali pada Kamis (13/10) motifnya diduga karena pelaku kesal. 

"Motifnya tersangka marah karena permintaannya meminta uang kepada korban (istrinya) tidak dipenuhi," kata Kapolres, Senin (17/10). Tersangka kemudian kesal dan tega menganiaya korban hingga meninggal dunia. 

Korban meninggal diduga karena kesulitan bernapas akibat mulutnya disumpal celana dalam oleh tersangka. Di sisi lain, polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti, antara lain celana dalam milik korban, selembar selimut, dan ikat pinggang. 

Setelah Kasus KDRT, Kata Inul Daratista Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolres Boyolali.

Kapolres menambahkan tidak ada luka di tubuh korban. Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan dilaporkan meninggal dunia diduga menjadi korban KDRT di Dukuh Sewengi, Desa Kembang, Kecamatan Gradagsari, Kabupaten Boyolali, Kamis (13/10). 

Kasi Humas Polres Boyolali AKP Dalmadi menjelaskan peristiwa pembunuhan terhadap korban terungkap ketika pelaku Tarman menyerahkan diri ke Polsek Selo. 

Hal ini dilakukannya setelah menganiaya istrinya hingga meninggal dunia di rumah korban di Desa Kembang, Kecamatan Gladaksari, yang ditangani Polsek Ampel. 

Selanjutnya Polsek Ampel mendapatkan informasi dari Polsek Selo ada seorang laki-laki yang menyerahkan diri ke Polsek Selo terkait KDRT. 

Petugas Unit Reskrim Polsek Ampel menuju ke lokasi dan menemukan korban dalam keadaan meninggal terlentang dengan mulut tersumpal pakaian dalam dan badan tertutup selimut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: genpi/antara