Sidang Pembunuhan Brigadir Joshua, Jaksa Ungkap Sambo Tembak Kepala Brigadir J Hingga Tengkorak Rusak

Sidang Pembunuhan Brigadir Joshua, Jaksa Ungkap Sambo Tembak Kepala Brigadir J Hingga Tengkorak Rusak

Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Joshua sebagai terdakwa .-tangkapan layar youtube---

JAKARTA, (DiswayJateng.id) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Ferdy Sambo melakukan penembakan terakhir kepada Brigadir Joshua yang sudah terkapar.

Tembakan tersebut untuk memastikan Joshua telah mati setelah sebelumnya ditembak Bharada Richard Eliezer.

Itu terungkap saat sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.

Dalam pembacaan dakwaannya, pihak Jaksa mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo tembak Brigadir J yang telah terkapar untuk memastikan korban tewas.

Ferdy Sambo tembak Brigadir J setelah sebelumnya, korban ditembak oleh Bharada E sekitar tiga hingga empat kali.

“Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup dan masih bergerak-gerak kesakitan,” ungkap Jaksa.

“Lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi, terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak 1 kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia,” tambah Jaksa.

Tembakan terakhir Ferdy Sambo selain untuk memastikan Brigadir J meninggal dunia juga mengakibatkan mengakibatkan adanya luka bakar bakar pada cuping hidung sisi kanan luar.

Luka pada bagian hidung tersebut karena tembakan yang dilepaskan oleh Ferdy Sambo menembus ke depan.

“Tembakan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melalui hidung mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar,” ungkap Jaksa.

Masih dengan Jaksa, lintasan peluru dari belakang tersebut telah mengakibatkan rusaknya tulang dasar tengkorak pada dua tempat.

Adapun bagian yang rusak diantaranya kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan dan menimbulkan resapan darah pada kelopak bawah mata kanan yang lintasan anak peluru telah menimbulkan kerusakan pada batang otak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: