Keren! Polres Tegal Kota Berhasil Ungkap 16 Kasus

Keren! Polres Tegal Kota Berhasil Ungkap 16  Kasus

-Meiwan Dani Ristanto-Radar Tegal

TEGAL (Disway Jareng) - Sat Reskrim  PolresTegal Kota berhasil mengungkap 16 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap selama dua bulan Agustus hingga September 2022. Sebanyak 16 kasus tindak pidana itu berhasil diamankan 20 orang tersangka. Hal itu disampaikan Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat dalam konferensi pers di Lobi Mapolres Tegal Kota, Rabu (12/10).

 

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat saat konferensi pers mengatakan bahwa Polres Tegal Kota selama periode bulan Agustus hingga September 2022 telah berhasil mengungkap sebanyak 16 kasus tindak pidana dan mengamankan sebanyak 20 orang tersangka.

 

Untuk kasus pertama yaitu tindak pidana pencurian dengan kekerasan (penjambretan) sebagaimana diatur dalam pasal 365 jo pasal 53 KUHP sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka, pencurian HP sebagaimana diatur dalam pasal 362 KUHP sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebagaimana diatur dalam pasal 363 KUHP sebanyak 5 kasus dengan 7 orang tersangka.


-Meiwan Dani Ristanto-Radar Tegal

"Kasus selanjutnya yaitu kasus perjudian sebagaimana diatur dalam pasal 303 KUHP sebanyak 2 kasus dengan 3 orang tersangka, penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 378 dan atau 372 KUHP sebanyak 4 kasus dengan 4 orang tersangka," katanya.

 

Rahmad mengungkapkan berikutnya yaitu kasus pencabulan sebagaimana diatur dalam pasal 81 ayat (1) jo pasal 76D dan pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E UURI No.17 tahun 2016 sebanyak 2 kasus dengan 2 orang tersangka, dan yang terkahir yaitu kasus mempekerjakan anak yang masih dibawah umur sebagaimana diatur dalam pasal 88 jo pasal 76 I UURI No.17 tahun 2016 sebanyak 1 kasus dengan 2 orang tersangkanya.

 

Dengan terungkapnya kasus tindak pidana tersebut diatas, hal ini menunjukan keseriusan dari Kepolisian khususnya Polres Tegal Kota untuk dapat memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat. Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat khususnya warga Kota Tegal untuk lebih berhati-hati dengan modus-modus kejahatan yang semakin komplek, sehingga tindak kejahatan itu bisa diantisipasi.

 

"Saya berharap dengan konferensi pres hari ini, kepada masyarakat agar dijadikan sebagai pelajaran bagi kita semua. Supaya lebih berhati-hati dan memahami akan kejahatan-kejahatan dengan modus baru yang bisa terjadi dilingkungan kita, "pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar tegal