Disdukcapil Kota Tegal Layani KIA dan KTP Digital di Mall Pelayanan Publik

Disdukcapil Kota Tegal Layani KIA dan KTP Digital di Mall Pelayanan Publik

Disdukcapil Layani KIA dan KTP Digital di Mall Pelayanan Publik-Meiwan Dani Ristanto-Radar Tegal

TEGAL (Disway Jateng) - Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal membuka pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA), KTP Digital dan Dokumen Kependudukan di Mall Pelayanan Publik Citiwalk, Kota Tegal. Untuk pelayanan publik tersebut dibuka Senin hingga Jumat pukul 12.00 hingga 16.00 WIB. Petugas akan melayani untuk warga masyarakat Kota Tegal. 

 

Kepala Disdukcapil Kota Tegal menyampaikan pihaknya telah mengerahkan mobil pelayanan dalam pelayanan publik di program Wisata Pelayanan Publik City Walk. Hal itu untuk mempercepat proses pembuatan KIA. Selain itu agar program tersebut berjalan dengan baik, maka Disdukcapil telah bekerj sama dengan Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI), Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi).

 

Untuk IGTKI Kecamatan Tegal Timur dan Himpaudi Kecamatan Margadana digandeng untuk menyukseskan program Wisata Pelayanan Publik City Walk pada tanggal 3-5 Oktober 2022. Sedangkan wilayah Kecamatan Tegal Barat dan Selatan mulai 6-7 Oktober 2022.

 

“Mereka sudah dijadwal, sehingga mobil pelayanan akan terus melayani,” ungkap Basuki, Kamis (6/10).

 

Basuki mengungkapkan setiap perwakilan sekolah atau guru, cukup membawa persyaratan seperti fotokopi Akta Lahir, Kartu Keluarga (KK), KTP orang tua dan pas foto anak berwarna ukuran 2x3 sebanyak dua lembar (bagi anak usia 5-17 tahun). Ketika dokumen persyaratan tersebut akan diproses dan diinput petugas, untuk kemudian dicetakkan KIA.

 

Dengan begitu, maka setiap anak berusia 0-17 tahun dapat memiliki KIA atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk anak. Selain itu, petugas juga melayani program e-KTP Digital, untuk menyukseskan Implementasi Digital ID. Dengan syaratnya cukup mudah dan simpel, karena nantinya akan dipandu petugas. 

 

“Selain melayani KIA, petugas juga melayani KTP Digital dan Dokumen Kependudukan lainya,” pungkasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar tegal