Tidak Masuk Pendataan BKN, Tenaga Honorer di Kabupaten Pemalang Datangi Pendapa

Tidak Masuk Pendataan BKN, Tenaga Honorer di Kabupaten Pemalang Datangi Pendapa

TEMUI - Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat menemui perwakilan tenaga honorer. Foto : Agus Pratikno/Radar Pemalang --

 
 
 
PEMALANG (DiswayJateng)  - Ratusan tenaga honorer di Kabupaten PEMALANG mendatangi pendapa , Jumat (30/9). Mereka  meminta diikutsertakan dalam pendataan pegawai non Aparat Sipil Negara (ASN) yang dikirim ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). 
 
tenaga honorer yang tergabung dalam Ikatan Pegawai Non ASN Kabupaten PEMALANG, saat itu ramai-ramai mendatangi pendapa. Lantaran mereka tidak dimasukan dalam pendataan tenaga honorer yang dikirim ke BKN. 
 
Pendataan tersebut, sebagai tindaklanjut adanya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB RI) tentang pendataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah.
 
Kehadiran ratusan tenaga honorer di pendapa, langsung direspon positif oleh Plt Bupati PEMALANG Mansur Hidayat. Bahkan mereka ditemui di ruang peringgitan untuk diajak dialog.  Bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) MA Puntodewo untuk bisa memberikan kejelasan terkait masalah itu.
 
Koordinator Aliansi Masyarakat PEMALANG Raya (Ampera) Heru Kundhimiarso selaku pendamping menyampaikan bahwa kehadirannya untuk menyampaikan apresiasi teman-teman tenaga honorer yang tergabung dalam IPNA. Harapannya hari ini, dengan duduk bersama ada  solusi yang baik. 
 
"Karena ini menyangkut nasib pegawai non ASN di Kabupaten PEMALANG. Maka kami hadir untuk menyampaikan aspirasi agar ada solusi yang baik,"katanya.
 
Ada sebanyak 2.333 anggota IPNA, yang nasibnya tidak jelas. Karena tidak masuk dalam pendataan itu. Sesuai surat edan Menpan RB bahwa pemerintah daerah untuk segera melakukan pendataan pegawai non ASN yang ada. Sementara menurut informasi tentang honorer yang sudah didata kurang lebih ada 6.000 an. Namun jumlah itu diluar tenaga honorer yang ada IPNA.
 
Dijelaskan pendataan semacam ini, di luar daerah semua dilakukan pendataan. Kemudian dikirimkan ke BKN. Namun di Kabupaten PEMALANG justru tidak, karena BKD hanya menafikan sendiri bagaimana aturan itu, sehingga tanpa ada kejelasan dan komunikasi dengan tenaga honorer yang ada. 
 
"Persoalan nanti memenuhi kualifikasi atau tidak itu biar menjadi ranahnya  BKN disana. Kenapa di Kabupaten PEMALANG dalam hal ini BKD tidak melakukan hal itu,"jelasnya.
 
Pihaknya berharap agar teman-teman tenaga honorer ada pengakuan dan bisa masuk pendataan. Karena sekecil apapun teman - teman sudah berperan dalam roda pemerintahan. Meskipun dengan honor sesuai kemampuan daerah. Bahkan mereka ikhlas bekerja 
 
Ketua IPNA PEMALANG Ari Adriyanto merasa galau karena masalah pendataan itu, bahkan merasa kekecewaan ketika tahu tidak masuk dalam pendataan.  Meskipun diakui dirinya tahu soal pendataan itu bukan untuk pengangkatan pegawai negeri, karena ini merupakan program untuk pemetaan. Namun setidaknya  ada kejelasan dalam pendataan tersebut.
 
"Sehingga kegalauan kami semakin kuat, karena sekedar pendataan saja tidak diikutsertakan ke BKN. Padahal kami sudah kerja ada yang puluhan tahun depan honor apa adanya,"ungkap dia. (apt/gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: