Brigjen Hendra Kurniawan Jadi Tersangka, Seali Syah Bongkar Borok Oknum-oknum di Institusi

Brigjen Hendra Kurniawan Jadi Tersangka, Seali Syah Bongkar Borok Oknum-oknum di Institusi

Seali Syah berfoto bersama suaminya Brigjen Hendra Kurniawan yang kini jadi tersangka Obstruction of Justice dalam kasus Ferdy Sambo-Istimewa---

JAKARTA, (DiswayJateng.id)-- Seali Syah tidak terima Brigjen Hendra Kurniawan kini terseretnya lebih jauh dalam kasus Ferdy Sambo.

Brigjen Hendra Kurniawan menjadi tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh atasannya, Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Status 7 Polisi Ini Naik Menjadi Tersangka, Kompolnas Bongkar 'Mantra' Sambo

Mantan Karo Paminal Propam Polri itu terseret bersama sejumlah enam pelaku obstruction of justice yang ditetapkan tim penyidik.

Seali Syah tidak terima dan membongkar borok oknum-oknum di institusi suaminya itu.

Selai menyebut kalau suaminya, Hendra Kurniawan, telah dikriminalisasi oleh oknum-oknum di institusi Polri.

Hal ini diakuinya lewat surat terbuka bertandatangan di atas materai 10.000 dan diunggahnya di akun media sosial Instagram miliknya.

BACA JUGA:Proses Rekonstruksi Kasus Sambo Tak Transparan? Begini Jawaban Polri

Seali menuliskan pengakuan mengejutkan bahwa ada oknum personel Polri yang telah mengkambinghitamkan Hendra Kurniawan.

Dia juga membuat pengakuan, banyak aib-aib dalam internal Polri yang banyak diketahui Hendra Kurniawan.

Tapi tak dijelaskan apa maksud dari pengakuan yang dituliskannya itu.

Alasan kriminalisasi terhadap suaminya itu, Seali memberi alasan. Sang suami Hendra Kurniawan tak terlibat dalam kasus Ferdy Sambo ini.

Hal pertama yang dibantahnya adalah soal isu keterlibatan Hendra Kurniawan mulai dari pengantaran jenazah, melarang peti dibuka hingga perusakan CCTV. Menurutnya, semua itu adalah hoax.

BACA JUGA:Waduh! Kejagung Kembalikan Berkas Sambo ke Penyidik Polri, Ternyata Ini Alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: