'Singgasana' Bupati Brebes Pindah, Begini Prosesi Boyongan ke Kantor yang Baru

'Singgasana' Bupati Brebes Pindah, Begini Prosesi Boyongan ke Kantor yang Baru

Bupati Brebes Idza Priyanti bersama rombongan kirab boyongan ke gedung KPT.--

BREBES, (DiswayJateng) - Pembangunan Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Pemkab Brebes telah rampung. Bupati Brebes Idza Priyanti dan Wakilnya Narjo beserta rombongan kirab boyongan ke KPT, Minggu (28/8).

Bupati dan sejumlah pejabat Pemkab Brebes menunggang kereta kencana dari kantor bupati lama di Jl. Pangeran Diponegoro No. 141 menuju ke KPT di Kelurahan Pasarbatang, Brebes. 

Prosesi kirab boyongan dengan tradisi Jawa ini dimulai dengan pembacaan doa dan kumandang azan di kantor bupati lama. Tujuh kendi berisi air dari tujuh sumber di Kabupaten Brebes juga dibawa ke gedung KPT.

Ketujuh kendi itu berisi air dari sungai Pemali, sumur Jalatunda Mbah Rubi, sumur Joko Poleng Pendopo dan air laut pesisir, sumur Angkawijaya, sumur Jalawastu, dan air dari Tuk Bening. 

Selain itu, ada empat kendi berisi tanah Pendopo, Setda, Baperlitbangda, dan Inspektorat yang diboyong ke gedung KPT. Tanah dari kantor-kantor tersebut akan diletakan di kawasan KPT sebagaimana adat Jawa dalam melaksanakan tradisi boyongan. 

Selain ditempati Bupati dan Wakil Bupati Brebes, KPT juga bakal ditempati instansi tersebut. Di antaranya Setda Brebes, Baperlitbangda, dan Inspektorat.

"Setelah dilakukan pembangunan secara bertahap, akhirnya KPT ini bisa selesai dan hari ini boyongan. Hari ini hanya sebatas boyongan. Untuk peresmian sesuai rencana dilaksanakan pada Rabu 31 Agustus mendatang," kata Idza. 

Sekda Brebes Djoko Gunawan mengatakan, setelah pindah kantor, sejumlah perkantoran OPD Brebes juga akan terdampak. Beberapa kantor dinas akan pindah gedung. Di antaranya kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang akan melekat menjadi satu di MPP di Jalan Pangeran Diponegoro No 41. 

Kemudian bekas kantor Baperlitbangda akan menjadi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades). Serta Dinas Sosial (Dinsos) akan pindah ke bekas kantor Inspektorat, lantaran kantor Dinsos saat ini sudah rapuh.

"Kantor Dinsos ditinggal nanti fungsinya untuk menyimpan berkas arsip Dindukcapil."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: