Sambil Jalan Sehat, Guru Honorer Tuntut Kejelasan Formasi PPPK

Sambil Jalan Sehat, Guru Honorer Tuntut Kejelasan Formasi PPPK

Tenaga honorer Batang tuntut kejelasan formasi P3K Guru 2022. (Istimewa)--

BATANG, (DiswayJateng) – Guru honorer yang tergabung dalam paguyuban tenaga honorer pendidik dan kependidikan (Pagardika) Kabupaten Batang, Jateng menuntut kejelasan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 di wilayahnya.

Tuntutan tersebut disampaikan di sela kegiatan jalan sehat di Alun-Alun Batang, Kamis (25/8) lalu. 

“Mudah-mudahan tahun depan ada formasi, tapi juga sampai sekarang belum ada kepastian formasi tenaga kependidikan,” kata Ketua Pagardika Batang Soebono.

 Menurutnya, sampai saat ini, formasi PPPK Guru 2022 belum jelas. Padahal, masih banyak guru honorer dari berbagai klasifikasi yang belum direkrut. Mulai dari guru kelas, guru PJOK, guru PAI, guru TK, juga guru mapel di SMP.

Pagardika berharap formasi P3K Guru 2022 dapat mengakomodir seluruh tenaga pendidik dan kependidikan di Batang. Jumlah anggota Pagardika Batang saat ini mencapai 2.400 orang.

Kalau pun tidak bisa diakomodir seluruhnya tahun ini, mereka berharap bisa diangkat menjadi PPPK tahun depan.

“Harapannya seluruh anggota Pagardika Batang bisa jadi ASN semua,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Batang, Achmad Taufiq mengatakan, Pemkab Batang telah mengusulkan formasi P3K Guru 2022 sebanyak 815 orang. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah pusat apakah formasi yang diajukan disetujui seluruhnya.

Ia berharap, pada momentum HUT ke-6 Pagardika ini, semua anggotanya bisa diangkat menjadi ASN.

Jika tidak bisa sekaligus, maka bisa dilakukan secara bertahap. Alasannya, jumlah guru dan tenaga kependidikan di Batang masih kurang.

“Realita di lapangan, jumlah guru dengan kelas itu lebih banyak jumlah kelasnya. Itu artinya gurunya kurang,” jelasnya

Jika formasi itu disetujui, Batang akan mengajukan formasi P3K Guru 2023 sebanyak 1.000 orang. Formasi itu disediakan untuk guru honorer yang masih tersisa.

Diketahui, formasi CPNS dan PPPK 2022 secara nasional sebanyak 1.200.429 kuota.

Formasi itu sudah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dalam KepmenPAN-RB Nomor 264 Tahun 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojok satu