Kak Seto: Lindungi Anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi
Seto Mulyadi atau Kak Seto berikan keterangan pers.--
JAKARTA (DiswayJateng) - Kasus yang membelit Irjen Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi membuat Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto angkat suara. Kak Seto mendesak Polri untuk melindungi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah pasangan suami istri ini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
"Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak," kata Kak Seto saat dihubungi, Jakarta, Minggu (21/8).
Kak Seto mengatakan, LPAI nanti akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak kedua pasangan itu.
"Sehingga tidak hanya anak-anak di luar sana namun anak-anak dari keluarga Polri juga ikut dilindungi LPAI," kata dia.
Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan terhadap anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun.
Pentingnya peran keluarga besar dan keluarga Polri juga turut menunjang kondisi fisik maupun psikis anak yang jauh dari kedua orang tua.
"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri," sambungnya.
Menurutnya, penting Undang-undang (UU) Perlindungan Anak diharapkan mampu melindungi anak dari tindak kekerasan termasuk menjamin hak dan kebebasan mereka.
Kak Seto menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo untuk sementara berhenti menggunakan media sosial dan sebaiknya menjalani pendidikan informal.
"Supaya dia tidak termakan kerasnya komentar netizen dan sebagainya demi keamanan psikologisnya," tuturnya. (fin/gun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co .id