Polda Jateng Bongkar Sindikat Judi Online di Purbalingga, Enam Orang Diamankan

Polda Jateng Bongkar Sindikat Judi Online di Purbalingga, Enam Orang Diamankan

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam keterangan pers. FOTO: Humas Polda Jateng.--

PURBALINGGA (DiswayJateng) - Jajaran Polda Jateng berhasil membongkar  judi online terbesar di Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

 

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah bersama Polres Purbalingga, Jumat (19/8) malam mengamankan  enam orang yang ditetapkan polisi sebagai tersangka. Mereka berinisial MAM, 29, CSG, 27, AW, 21, KAW, 29, DSA, 28, dan MAA, 43.

 

"Untuk saat ini di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam keterangan pers, Sabtu (20/8).

 

Irjen Luthfi menyatakan pelaku yang diamankan masing-masing memiliki peran mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran. Dari hasil penyelidikan, server judi online tersebut berpusat di Kamboja. Satu orang pelaku pernah mengenyam sekolah server di negara berbahasa Khmer tersebut.

 

"Pulang ke sini dia bikin slot untuk dihubungkan ke server di Kamboja," katanya. Kapolda Luthfi menjelaskan para pelaku menjual slot dengan sasaran rumah mewah. Menurutnya, akan muncul modus seperti ini di wilayah Polda Jawa Tengah.

 

Kini, pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mencari adanya pelaku lain dan jaringan yang lebih luas.

 

"Saya sudah perintahkan Direskrimum dan Direskrimsus Polda Jawa Tengah untuk membongkar semuanya," kata mantan Kapolresta Surakarta itu. (mcr5/jpnn/gun)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com