Ditetapkan sebagai Tersangka, Karyawan Karaoke Berteriak Histeris

Ditetapkan sebagai Tersangka, Karyawan Karaoke Berteriak Histeris

TKP - Di Karaoke inilah, yang diduga menyediakan anak di bawah umur untuk dijadikan sebagai PL. --

TEGAL (DiswayJateng) - Kasus Dugaan Karaoke Neo yang mempekerjakan anak di bawah umur menjadi Pemandu Lagu (PL) atau eksploitasi, yang ditangani sejak awal Juli 2022, kini bergulir. Bahkan, Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Tegal Kota, telah menetapkan satu tersangka. Yakni SL, perempuan muda yang diketahui sebagai karyawan Karaoke yang ada di Komplek Nirmala Square Kota Tegal

 

Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Untung Setiadi saat dikonfirmasi, Jumat (19/8) membenarkan telah menetapkan satu tersangka dalam perkara tersebut. 

 

"Ya sudah ada satu tersangka," tegas Untung melalui pesan singkat. 

 

Kasat Reskrim menegaskan satu tersangka itu yakni mami karaoke Neo. 

 

Sementara itu, tersangka kasus eksploitasi anak di bawah umur, SL atau biasa dipanggil mami, mengaku tidak terima atas status tersangka yang disandangnya dalam perkara itu. Pasalnya, dirinya hanyalah seorang karyawan dari tempat karaoke tersebut yang ditugaskan mengurusi anak- anak PL. 

 

"Saya di Neo Karaoke, hanyalah seorang karyawan seperti kasir, waiters hingga OB. Hanya saja, saya ditugaskan oleh manajer untuk mengurusi atau menghandle PL. Sehingga saya dipanggil mami," ungkapnya. 

 

SL mengaku, dirinya bukan penyedia jasa PL atau pihak ketiga ataupun mitra Karaoke Neo. Namun dirinya hanyalah karyawan. Sebab semua pengelolaan PL, langsung dihandle oleh management karaoke tersebut. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: