Deolipa Diganti Ronny Talapessy Sebagai Pengacara Bharada E yang Baru, Deolipa: Ada Pelanggaran Kode Etik

Deolipa Diganti Ronny Talapessy Sebagai Pengacara Bharada E yang Baru, Deolipa: Ada Pelanggaran Kode Etik

JAKARTA, (DiswayJateng.Id) - Deolipa Yumara Eks pengacara Richard Eliezer atau Bharada E kini sudah digantikan pengacara baru Ronny Talapessy.

Status Deolipa sebagai pengacara Bharada E dicabut dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

BACA JUGA:Pengacara Bharada E Kantongi Nama Pengancaman Kliennya, Minta Perlindungan Presiden Jokowi

Ronny Talapessy adalah pengacara ketiga yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Bharada E. Pertama, Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri, kemudian Deolipa Yumara dan Burhanuddin dicabut. Dan kini diganti Ronny Talapessy.

BACA JUGA:Banyak Fakta Baru Terungkap, Kapolri Umumkan Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Begini Peran FS

Kepada sejumlah media Deolipa mengaku ada sejumlah kejanggalan terkait surat pencabutan kuasa yang ditandatangani Bharada E. Deolipa yang mampu menjadikan Bharada E sebagai justice Collaborator pun sempat berseloroh akan menggugat Polri Rp15 triliun.

Terkait dengan Ronny Talapessy yang kini menjadi kuasa hukum Bharada E, Deolipa merasa dilangkahi. 

Deolipa mengaku tidak pernah berbicara dengan Ronny Talapessy yang sekarang ditunjuk sebagai kuasa hukum kliennya.

“Mana ada. Pengacara yang baik datang ke pengacara sebelumnya,” ucap Deolipa ditemui di kediamannya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8).

Deolipa menolak pencabutan surat kuasa yang disebut diteken oleh Bharada E.

Dokumen yang ditandatangani ajudan Irjen Ferdy Sambo itu dinilai janggal.

Alumnus Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan pengacara baru seharusnya berbicara dengan tim pembela pendahulu, apabila surat kuasa dicabut.

“Begini, saya tiba-tiba dicabut kuasa oleh klien, itu pengacara yang baik akan nanya, bang itu apa, sih, alasannya dicabut. Begitu,” ujar Deolipa.

Dia mengatakan pengacara baru tidak perlu berbicara dengan kuasa hukum sebelumnya ketika berstatus mengundurkan diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn