Disdukcapil Tegal Langsung Serahkan Perubahan Adminduk Kepada Keluarga Alamrahum ahmat Rahardjo

Disdukcapil Tegal Langsung Serahkan Perubahan Adminduk Kepada Keluarga Alamrahum ahmat Rahardjo

Kepala Disdukcapil Kota Tegal Basuki menyerahkan adminduk kepada keluarga Almarhum Rachmat Raharjo-Meiwan Dani Ristanto-Radar Tegal

TEGAL (Disway Jateng) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal melakukan pelayanan 3 in 1. Dengan menyerahkan perubahan dokumen administrasi kependudukan kepada keluarga di Rumah Duka Almarhum anggota DPR Kota Tegal Rahmat Rahardjo yang terletak di Jalan Branjangan Nomer 33, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Tegal Barat, Kamis 11 Agustus 2022.

 

“Penyerahan tersebut diberikan 20 menit lebih cepat sebelum almarhum dimakamkan,” kata Kepala Disdukcapil Kota Tegal Basuki. 

 

Basuki mengungkapkan untuk dokumen yang diberikan yaitu akte kematian, perubahan KK dan KTP eleltronik Erni Ratnani istri almarhum dengan status cerai mati. Alamarhum Rahmad Raharjo merupakan Anggota Komisi I DPRD Kota Tegal. Pelayanan 3 in 1 tersebut juga diberikan kepada warga Kota Tegal.

 

“Pelayanan 3 in 1 dokumen adminduk seperti itu juga diberikan kepada warga Kota Tegal. Jadi semua mendapatkan fasilitas yang sama,” pungkas Basuki.

 

Sebelumnya, Kabar duka sedang menyelimuti Gedung Lor. Anggota DPRD Kota Tegal Rachmat Rahardjo, 55, meninggal dunia di RSUD Kardinah pukul 09.00, Kamis 11 Agustus 2022 

 

Legislator dari Fraksi PKS tersebut dibawa ke RSUD Kardinah usai jatuh saat bermain tenis di Lapangan Tenis GOR Wisanggeni, Sabtu, 6 Agustus 2022 lalu, dan sempat mengalami koma.

 

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas berpulangnya Rachmat. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar tegal