Anggaran Pengawasan Pilkada Kudus 2024 Dipangkas, Kenapa?

Anggaran Pengawasan Pilkada Kudus 2024 Dipangkas, Kenapa?

Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan (kedua dari kanan) saat membuka acara bedah buku di aula Bawaslu Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif--

KUDUS (DiswayJateng) - Bawaslu Kudus, Jawa Tengah, mengusulkan anggaran pengawasan Pilkada sebesar Rp15 miliar kepada pemerintah kabupaten setempat.

 

"Dari usulan sebesar itu, masih ada verifikasi dan pencermatan terkait dengan berbagai pembiayaan oleh Pemkab Kudus," kata Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan, Jumat (5/8). Dia mendapatkan informasi bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bakal memangkas usulan anggaran menjadi Rp10,3 miliar.

 

Kendati demikian, lanjut dia, hingga kini belum final karena masih ada pembahasan lagi sebelum akhirnya memutuskan besaran anggaran tersebut.

 

Dia mengatakan bahwa usulan anggaran tersebut juga belum memperhitungkan berbagi biaya dengan provinsi dalam rangka pembiayaan honorarium panwascam dan PPL.

 

Pengalaman Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus sebelumnya, kata Minan, kebutuhan honorarium panwascam maupun PPL bisa mencapai Rp3 miliaran.

 

Terkait dengan kesiapan Bawaslu Kudus, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Bawaslu Pusat.(antara/jpnn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com