Kaji Perda Gender, DPRD Sumut Belajar ke Jateng

Kaji Perda Gender, DPRD Sumut Belajar ke Jateng

JELASKAN - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memberikan penjelasan.--

 

Anggota DPRD Sumut dari PDI Perjuangan itu mengatakan, Perda PUG di Sumut menghadapi tantangan yang luar biasa karena budaya patriarki yang tinggi. Padahal jumlah penduduk perempuan di sana mencapai 49 persen.

 

“Kita di Sumatera Utara 49persen itu penduduknya perempuan, jadi ini sudah seharusnya menjadi fokus di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan mudah-mudahan dapat segera kita sahkan perda PUG ini di sumut,” katanya.

 

Gubernur Ganjar Pranowo menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Sumatera Utara yang telah berbagi ilmu dengan Jawa Tengah. Ganjar mengatakan pelaksanaan PUG di Jateng dijalankan dengan kesadaran melibatkan seluruh kelompok. Antara lain perempuan, anak dan disabilitas.

 

“Sehingga ketika mereka menyampaikan gagasan aspirasi itu seluruh sektor paham bahwa itu loh yang dibutuhkan. Maka kalau kemudian membangun maka mesti punya perspektif itu,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan itu, Ganjar menjelaskan sejumlah kebijakan yang ditelurkan terkait PUG. Salah satunya adalah 5NG (Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng). Kebijakan tersebut lahir dari kerentanan perempuan terutama yang hamil.

 

Selain itu juga ada beberapa aplikasi yang lahir, untuk mewadahi kelompok rentan lain. Yakni Apem Ketan (Aplikasi Pemetaan Perempuan dan Anak Kelompok Rentan) dan Aplikasi untuk Layanan Pengaduan Kekerasan atau Diyanti (Diadukan, Dilayani, Diobati).

 

Ganjar mengatakan, DPRD Sumut jangan melihat hasil regulasi yang sudah ada. Mantan anggota DPR RI itu menegaskan, proses menuju pengesahan perda yang patut diketahui.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: