Anggaran Pemilu Serentak 2024 Masih Kurang, Ketua KPU Blak-blakan Bilang Begini

Anggaran Pemilu Serentak 2024 Masih Kurang, Ketua KPU Blak-blakan Bilang Begini

JAKARTA, (DiswayJateng)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) khawatir tahapan Pemilu Serentak 2024 tidak maksimal akibat kekurangan anggaran.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari bahkan blak-blakan soal dampak dari tidak dipenuhinya usulan anggaran tahapan tahun ini yang telah diusulakn dan telah disetujui oleh DPR RI.

Ada sejumlah tahapan yang harus dilaksanakan pada tahun 2022. Namun anggaran belum sepenuhnya dicairkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hasyim menjelaskan, berdasarkan alokasi anggaran KPU Tahun 2022 yang diusulkan dan telah disetujui DPR RI adalah sebesar Rp 8,06 triliun.

Akan tetapi, pada tahap awal Kemenku baru mencairkan sebesar Rp 2,45 triliun, sehingga masih terdapat kekurangan pencairan sebesar Rp 5,6 triliun.

"Pengusulan kekurangan anggaran KPU Tahun 2022 tersebut telah disetujui oleh Komisi II DPR RI, dan dilakukan pembahasan dengan Kementerian Keuangan," ujar Hasyim dalam jumpa pers di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/7).

Dalam proses pembahasan dengan Kementerian Keuangan, KPU hanya mendapat persetujuan yang justru tidak dapat memenuhi kebutuhan pelaksanaan tahapan tahun ini.

"Melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan nomor 5-336/AG/AG 5/2022, tambahan anggaran KPU disetujui sebesar Rp. 1.245.036.027.000 (Rp 1,24 triliun)," paparnya.

Dengan dicairkannya tambahan anggaran tahun 2022 itu, Hasyim menegaskan bahwa kini KPU baru menerima sebanyak Rp Rp 3,69 triliun atau sekitar 45,87 persen dari kebutuhan yang diusulkan.

Aka tetapi, penggunaan anggaran tersebut mayoritas dialokasikan untuk keperluan pelaksanaan tahapan yang akan berjalan mulai Agustus hingga Desember mendatang.

Tahapan-tahapan itu di antaranya prencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu; pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih; tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu; tahapan penetapan jumlah kursi dan dapil; dan pencalonan anggota DPD.

"Selain tahapan tersebut, pada tahun 2022 dilaksanakan persiapan tahapan kampanye, pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan hasil pemilu. Pada tahun 2022, KPU juga melaksanakan sosialisasi, seleksi badan ad hoc, dan pengembangan teknologi informasi," papar Hasyim.

Khusus untuk anggaran pelaksanaan tahapan-tahapan tersebut, Hasyim mengatakan bahwa anggaran yang akan dipakai sebesar Rp 2,24 triliun.

"Sementara dukungan untuk tahapan pemilu yang di dalamnya ada gaji, sarana prasarana, biaya operasional perkantoran, IT dan sebagainya itu dibutuhkan Rp 5,81 triliun," ungkap Hasyim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rmol