Miris, 46 Orang di Cilacap Jadi Korban Kekerasan

Miris, 46 Orang di Cilacap Jadi Korban Kekerasan

ILUSTRASI Kekerasan (DOK. JAWAPOS)--

CILACAP (DiswayJateng) - Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten CILACAP mencatat hingga Juni 2022, ada  46 korban kekerasan. Dari jumlah tersebut, 43 korban merupakan usia anak dan tiga korban lain adalah dewasa.

 

Kepala Bidang Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Dinas KBPPPA Cilacap, Endah mengatakan, kasus kekerasan tersebut cenderung menurun dibanding dengan tahun 2019-2020 sebanyak 147 kasus.

 

'Kasus kekerasan itu, rata-rata kekerasan kepada anak. Rata-rata usianya 5-18 tahun. Dan korbannya kebanyakan berjenis kelamin perempuan,” katanya.

 

 Endah mengatakan, untuk memulihkan trauma para korban, pihaknya melakukan upaya pendampingan atau pemulihan pasca trauma. Pendampingan tersebut dilakukan Dinas KBPPPA melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Citra Cilacap. 

 

"Dari dinas ada pendampingan, korban sejak kasus dilaporkan ke kami mendampingi dari visum, berita kepolisian dan untuk psikologisnya pasca trauma. Dengan melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Cilacap maupun psikolog dari rumah sakit jika dibutuhkan dan ini nol rupiah,” jelas Endah. 

 

Untuk upaya pencegahan, pihaknya melakukan sosialiasi ke semua pihak. Serta memaksimalkan pelatihan setiap unsur di desa serta menghidupkan kembali posko perlindungan anak di desa. (ray)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbanyumas.co.id