Hari Anak Nasional, Jateng Lindungi 1.025 Anak dari Kekerasan Melalui Panti

Hari Anak Nasional, Jateng Lindungi 1.025 Anak dari Kekerasan Melalui Panti

Jateng Lindungi anak dari kekerasan-Humas Pemprov Jateng-jateng.disway.id

SEMARANG  (Disway Jateng) - Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati 23 Juli, menjadi momentum Pemerintah Provinsi Jateng untuk terus memerhatikan  para anak agar terhindar dari kekerasan.

 

Tentunya, hal tersebut disesuaikan dengan tema peringatan HAN 2022 yaitu Anak Terlindungi, lndonesia Maju. Pemerintah provinsi setempat pun telah menyiapkan jurus jitu melindungi anak terhindar dari kekerasan.


--

Kepala Dinas Sosial Jateng Harso Susilo mengatakan, di momen HAN 2022 ini pihaknya intensif melakukan kegiatan melindungi anak-anak dari kekerasan.  "Kami di Dinas Sosial Jateng di HAN 2022. Dalam rangka itu, kami punya dua besaran untuk melindungi anak baik dari kekerasan maupun hal lain untuk melindungi masa depannya," kata Harso di kantornya.

 

Menurutnya, perlindungan yang dilakukan terhadap anak balita yaitu melalui panti khusus balita. Di panti itu, masyarakat atau pasangan suami-istri yang belum dianugerahi buah hati bisa mengadopsi.

 

"Utamanya, kita cek dulu orang tuanya. Jangan sampai terjadi perdagangan anak ataupun lain yang tidak kita inginkan. Yang penting, mereka mau merawat anak sampai sekolah dan dianggap anak angkat sampai tingkat pengadilan," sambungnya.

 

Pihaknya memiliki 10 panti anak di Jateng dan satu panti anak balita. Baik itu panti anak, usia sekolah maupun panti anak di luar sekolah seperti anak jalanan, anak putus sekolah, maupun anak yang berhadapan dengan hukum.

 

"Total terdata 10 panti anak dan satu panti balita. KIta ada 11 panti, ada sekitar 1.025 anak dengan berbagai jenjang. Dari SD, SMP, SMA /SMK," ujarnya.


--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id