Roy Suryo Jadi Tersangka Meme Stupa Mirip Jokowi, Pengacara Singgung buzzerRp

Roy Suryo Jadi Tersangka Meme Stupa Mirip Jokowi, Pengacara Singgung buzzerRp

JAKARTA, (DiswayJateng)- Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya oleh terkait kasus pelanggaran UU ITE.

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu diketahui dilaporkan akibat unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo melalui akun Twitter-nya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Roy Suryo ditetapkan tersangka hari ini, Jumat 22 Juli 2022.

"Iya hari ini benar Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka," kata Zulpan saat dihubungi, Jumat 22 Juli 2022.

Roy Suryo dipolsikan oleh perwakilan umat Budha bernama Kurniawan Santoso ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terdaftar nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022.

Laporan kedua, dibuat oleh oleh Kevin Wu yang teregister dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.

Dalam dua laporan itu, Roy dilaporkan terkait Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP.

Kombes Zulpan mengatakan, Roy Suryo sedang menjalani pemeriksaan.

Tim Penasihat Hukum Roy Suryo menyatakan, terkait meme itu, ada upaya yang digiring oleh pihak-pihak tertentu (buzzerRp) ke arah kebencian dan permusuhan sehingga unggahan Roy Suryo diturunkan (take down) dengan alasan iktikad baik.

“Tim penasihat hukum berpandangan Roy Suryo tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena bukan pelaku,” kata Pitra Romadoni Nasution, anggota Tim Penasihat Hukum Roy Suryo, dalam keterangannya, Kamis, 16 Juni 2022.

Pitra menuturkan bahwa kliennya bukan pembuat maupun pengedit meme Stupa Borobudor mirip Jokowi yang viral di media sosial. 

Sehingga kliennya tidak bisa dimintai pertanggungjawaban pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Ia menjelaskan kliennya membuat cuitan (twit) yang memuat meme Stupa Borobudur merupakan meme hasil buatan orang lain. Dalam keterangan gambarnya dijelaskan bahwa meme tersebut adalah editan karya netizen (orang lain).

“Roy Suryo telah memberikan klarifikasi langsung terkait sumber meme stupa tersebut dengan melampirkan akun asli serta link yang memposting meme Stupa Borobudur tersebut sebelumnya,” kata Pitra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin