Petani Tembakau Temanggung Tolak Intervensi Asing, Begini Sikap Pemkab

Petani Tembakau Temanggung Tolak Intervensi Asing, Begini Sikap Pemkab

Bupati Temanggung M Al Khadziq menghadiri acara Pernyataan Sikap Ekosistem Pertembakauan Menolak Intervensi Asing Dalam Pembentukan Perundangan & Kenaikan Cukai secara online, kemarin.-Setyo Wuwuh-magelangekspres.com

TEMANGGUNG (Disway Jateng) – Pemerintah Kabupaten Temanggung memberikan dukungan pernyataan sikap ekosistem pertembakauan yang menolak intervensi asing dalam Pembentukan Perundangan & Kenaikan Cukai yang rencananya akan dilakukan oleh pemerintah pusat. Bahkan Pemkab Temanggung akan berusaha sekuat tenaga mempertahankan tembakau yang selama ini sudah menjadi tulang punggung perekonomian.

 

 

Bupati Temanggung H Al Khadziq mengatakan, tembakau merupakan komoditas strategis yang selama ini sudah dibudidayakan oleh petani di Temanggung. Bahkan mayoritas masyarakat di Temanggung adalah petani dan pelaku pertembakauan. Sehingga hasil budidaya tembakau sampai saat ini masih menjadi tulang punggung perekonomian.

 

 

Dikatakan, dukungan terhadap petani tembakau di Temanggung telah dilakukan dengan berbagai cara di antaranya pendampingan terhadap petani tembakau. Pendampingan ini dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan di setiap tahunnya terutama saat menjelang musim tanam hingga memasuki panen raya.

 

 

”Secara konsisten kami lakukan, agar petani tembakau tetap eksis dalam membudidayakan tembakau, di tengah beragam tekanan dan tantangan yang ditujukan kepada ekosistem ini,” katanya.

 

 
Petani menjemur tembakau jenis srinthil di lereng Gunung Sumbing, Desa Banaran, Tembarak, Temanggung, Jawa Tengah-Setyo Wuwuh-magelangekspres.com

Selain itu, lanjut Bupati, berbagai strategi juga sudah dilakukan oleh Pemkab Temanggung dalam mempertahankan tembakau asli Temanggung. Di antaranya dengan mempertahankan keaslian tembakau Temanggung baik varietas, cara mengolah, hingga produk akhir.

 

”Tahun ini tanaman tembakau mengalami pelambatan akibat perubahan iklim. Kondisi ini jelas menyulitkan para petani. Jangan lagi para petani dibebani dengan serangan kampanye negatif terhadap tembakau dan regulasi pengendalian yang semakin ketat," tukas Bupati.

 

 

Dukungan serupa juga dilontarkan oleh Denty Eka Widi Pratiwi, anggota DPD RI dari dapil Jawa Tengah. Menurut dia, komoditas tembakau patut diperjuangkan, mengingat komoditas ini menjadi salah satu komoditas unggulan bagi pemerintah dan masyarakat di Temanggung. 

 

 

Dia mengatakan, Jawa Tengah sebagai salah satu sentra produksi tembakau, harus mendapat perhatian dan dukungan pemerintah agar ekosistem pertembakauannya tumbuh dan maju. ”Jangan sampai negara mengabaikan sumbangsih ekosistem pertembakauan dan memberangus hajat hidup orang banyak. Tekanan terhadap revisi PP 109 ini sangat ironis, jelas akan membunuh petani, pekerja, industri, ekonomi dan berdampak kepada kehidupan sosial masyarakat,” tambah Denty.

 

 

Dalam pertemuan tersebut, seluruh elemen ekosistem pertembakauan, mulai dari hulu hingga hilir, didukung oleh kepala daerah dan perwakilan legislatif. Keduanya menyatukan komitmen, semangat dan sepakat menolak intervensi asing dalam pembuatan kebijakan, sekaligus menolak opsi rencana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) tinggi dan tidak terprediksi.

 

 

Pernyataan sikap seluruh ekosistem pertembakauan ini dituangkan dalam dokumen sah yang disaksikan oleh perwakilan kepala daerah dan perwakilan legislatif. Dokumen tersebut akan diteruskan kepada Presiden Joko Widodo sebagai permohonan dan wujud nyata aspirasi elemen ekosistem pertembakauan yang selama ini ditekan, minim ruang bertumbuh dan menjadi sasaran kampanye hitam kelompok-kelompok tidak bertanggung jawab yang anti-tembakau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar tegal