Bisik-bisik Keras
Catatan DIS'Way Jateng --
Oleh: Dahlan Iskan
"BUNG, Anda kan selalu ikuti berita di media. Mohon tanya: siapa media pertama yang menulis soal tembak-menembak polisi itu?"
Itulah pertanyaannya saya pada beberapa orang pimpinan media. Tidak satu pun ada yang bisa menjawab.
Padahal saya sudah siap dengan pertanyaan berikutnya: "Berita pertama di media itu muncul sebelum atau sesudah konferensi pers resmi Mabes Polri?"
Padahal itu pertanyaan tulus saya sebagai orang yang merasa ketinggalan berita. Saya ingin memberi penghargaan kepada media pertama itu. Kok hebat banget.
Dari penelusuran saya, ternyata Ny Sambo sebenarnya sudah melapor ke polisi. Ke Polres Jakarta selatan.
Itu tanggal 9 Juli 2022. Berarti hanya satu hari setelah tembak-menembak.
Mengapa Ny Sambo sendiri yang lapor? Bukan suaminya? Atau menyuruh anak buah?
Ini menyangkut ketentuan pelaporan. Untuk jenis laporan yang berkaitan dengan seks tidak boleh diwakilkan. Ini kan laporan masalah Ny Sambo merasa menjadi korban pelecehan seksual. Dia harus lapor sendiri secara pribadi. Soal apakah dia datang ke Polres atau orang Polres yang datang ke rumahnya itu soal lain.
Mengapa laporan pelecehan seksual dilakukan setelah yang dilaporkan meninggal?
Itu suka-suka yang melapor.
Dengan adanya laporan itu seharusnya media yang ''ngepos'' di Polres Jakarta Selatan langsung tahu. Pengaduan seperti itu harus dibuka.
Kelihatannya wartawan memang mulai tahu. Tapi belum mau menulis. Bisa saja karena belum berhasil mendapat konfirmasi. Atau sengaja diminta menunggu keterangan resmi.
Maka mau tidak mau akan ada keterangan resmi.
Itulah sebabnya Polri melakukan konferensi pers tanggal 11 Juli 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: