Ratusan Polisi Amankan Sidang Mas Bechi di Surabaya

Ratusan Polisi Amankan Sidang Mas Bechi di Surabaya

Petugas Kepolisian melakukan apel guna menjaga keamanan sidang dugaan pencabulan yang dilakukan oleh MSAT (Indra)--

SURABAYA (DiswayJateng) - Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur mengerahkan sebanyak 405 personel untuk menjaga keamanan sidang perkara dugaan pencabulan dengan terdakwa MSAT alias Mas Bechi di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/7). 

 

“Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas di lapangan,” kata Kabagops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri saat dikonfirmasi di PN Surabaya, Senin (18/7). 


Perwira menengah Polri itu mengatakan pengamanan dilakukan dalam tiga ring, yakni 1, 2, 3 termasuk pengamanan tertutup. 

"Sejauh ini belum ada laporan yang dapat mengganggu kondusivitas," tegasnya. 

Persidangan MSAT alias Mas Bechi digelar secara tertutup di ruang cakra PN Surabaya. 

 

Petugas keamanan PN Surabaya terlihat berdiri di depan pintu ruangan untuk menghalau orang-orang tidak berkepentingan masuk ke dalam ruangan.

 

Pada persidangan yang berlangsung tertutup, MSAT menjalani persidangan secara dalam jaringan (online) dengan tetap berada di dalam tahanan Rutan Medaeng.

 

Sidang kasus pencabulan dengan terdakwa MSAT, putra pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah sengaja tidak digelar di PN Jombang.


Sidang digelar di PN Surabaya dengan alasan keamanan dan kondusivitas. 

MSAT diduga melakukan pencabulan terhadap santriwati yang ada di Pondok Pesantren Shiddiqqiyah, Jombang, Jawa Timur.


Setelah menetapkan MSAT sebagai tersangka, petugas kepolisian Polda Jatim sempat kesulitan menangkap Mas Bechi karena mendapat penolakan dari santri di pondok pesantren setempat.

Beberapa kali petugas kepolisian ingin menangkap tersangka tetapi selalu lolos karena adanya perlawanan dari santri.

Kasus ini menjadi makin mendapatkan sorotan publik setelah petugas Polda Jatim menerjunkan seribuan personel untuk menyisir bagian dalam pondok pesantren guna menangkap tersangka. Hingga akhirnya, tersangka menyerahkan diri dan dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo Jawa Timur. (antara/jpnn) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com