Identitas Tiga Anggota Polisi yang Intimidasi Wartawan Terkuak, Provost segera Bertindak
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo (ist)--
JAKARTA (DiswayJateng) - Identitas tiga anggota Polri yang mengintimidasi wartawan saat melakukan peliputan di rumdis Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, sudah ditemukan dan akan diberikan tindakan tegas.
“Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provost Brigjen Benny Ali,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/7).
Irjen Dedi menyesalkan peristiwa itu terjadi di sekitar rumdis Kadiv Propam.
Polri berkomitmen sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terbuka kepada publik, termasuk media.
“Organisasi Polri terus membangun komunikasi publik yang baik, menerima saran masukan kritik dan mendengarkan apa yang menjadi aspirasi seluruh komponen bangsa,” ucap jenderal bintang dua itu.
Irjen Dedi berharap kasus intimidasi terhadap wartawan tak terjadi kembali. Polri memahami jurnalis hanya menjalankan tugas dan kerja jurnalistik dilindungi Undang-Undang.
Tugas jurnalis, dalam rangka memberikan informasi, literasi, edukasi kepada masyarakat tentang semua peristiwa yang terjadi di Indonesia.
“Oleh karenanya seluruh anggota Polri harus mampu bersinergi, berkomunikasi, dan justru melindungi teman-teman media dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik, jangan sebaliknya,” kata Irjen Dedi.
Menurut dia, tindakan-tindakan yang mengintervensi pers ataupun tindakan-tindakan lain yang melanggar hukum bakal ditindak tegas. Hal tesebut sesuai komitmen pimpinan Polri.
Sementara itu, Polri mengatakan tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengevaluasi kasus baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat dengan Bharada E.
Baku tembak ini menewaskan Brigadir J atau Brigadir Nopryansah dan terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
“Semua, semua kemungkinan pasti akan dilakukan penyelidikan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (15/7).
Irjen Dedi menyebut Jenderal Sigit telah memberikan arahan untuk membuat kasus ini terang benderang.
Dia mengatakan tim khusus masih melakukan pendalaman sehingga dirinya tidak bisa menyampaikan perkembangan lebih lanjut.
“Sudah ada pembagian tupoksi (tugas, pokok dan fungsi) masing-masing. Itu akan dilakukan oleh tim agar kasus ini betul-betul sesuai dengan arahan Bapak Kapolri,” ujarnya.
“Biar tidak ada spekulasi-spekulasi yang terjadi di lapangan,” tambah Irjen Dedi. (ral/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jurnalis indonesia