Sindikat Ini Mampu Raup Untung Rp6 Miliar, Canggih! Ternyata Begini Cara Kerja Joki UTBK SBMPTN
SURABAYA, (DiswayJateng) - Cara kerja perjokian dalam proses seleksi Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN) terbilang canggih.
Pantas saja sindikat joki masuk perguruan tinggi negeri tersebut mampu meraup keuntungan hingga Rp 6 miliaran.
Namun praktik perjokian UTBK SBMPTN tersebut akhirnya terbongkar. Delapan orang sindikat joki kini diamankan tim opsnal Jatanras Polrestabes Surabaya.
Mereka ialah MJ (40), RHB (23), MSN (34), ASP (38), MBBS (29), IB (31), MSME (26), dan RF (20).
Alur kerja joki UTBK SBMPTN tersebut cukup rapi dan terorganisir. Setiap orang mendapat tugas dan peran masing-masing.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan penangkapan kedelapan tersangka tersebut berawal saat salah satu peserta tepergok menggunakan jasa mereka untuk menjawab ujian UTBK SBMPTN.
“Peserta tersebut ketahuan membawa peralatan perekam, mikrofon, earphone,” kata Yusep saat konferensi pers di Gedung Bara Dhaksa Mapolrestabes Surabaya, Jumat (15/7).
Cara kerjanya, MJ berperan sebagai koordinator joki yang menerima titipan peserta ujian SBMPTN baik melalui broker maupun langsung.
“Kemudian dicatat oleh bagian admin tentang nomor ujian dan jadwal ujian, jurusan yang diambil serta universitas yang diinginkan,” ujar perwira berpangkat tiga melati tersebut.
Setelah itu, seluruh peserta dijelaskan terkait dengan penggunaan alat-alatnya serta melakukan pemasangan perangkat di tubuh peserta. “Di saat ujian berlangsung, peserta memastikan kamera di tangannya untuk dapat memotret soal untuk di-screenshot oleh para operator,” tuturnya.
Setelah ditangkap layar, soal tersebut akan dikerjakan oleh salah satu pelaku kemudian diserahkan jawabannya dan dibacakan melalui earphone yang dipakai para peserta.
“Dari hasil data, pelaku termasuk punya kompetensi dan lulus universitas negeri cukup ternama, bahkan diakui bahwa mereka yang punya kemampuan dan kecerdasan," ucap Yusep.
Setelah melakukan pendalaman, pihaknya melakukan penangkapan pelaku di salah satu rumah yang dijadikan basecamp.
“Saat dilakukan penangkapan, polisi berhasil mengamankan kurang lebih 65 modem, 63 kamera, dan 60 handphone. Alat perekam dan perangkat komputer yang merupakan rangkaian perlengkapan untuk melakukan proses pelaksanaan joki online,” kata Yusep.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn