Masyarakat Tegal Diminta Tetap Waspada Penyebaran PMK

Masyarakat Tegal Diminta Tetap Waspada Penyebaran PMK

Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro SH SIK mengikuti video conference penanganan PMK, kemarin.-Hermas Purwadi-Radar Tegal

SLAWI  (Disway Jateng) – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mengundang kewaspadaan semua pihak, termasuk Polres Tegal yang ikut dalam video conference bersama Polda dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

 

Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro beserta Pejabat Utama (PJU) Polres Tegal mengikuti gelaran tersebut di Gedung SSB Mapolres Tegal.

 

Video Conference dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengatakan, penanganan PMK harus dilakukan secara bersamaan dengan stakeholder terkait dengan cara memberikan pembekalan serta pengetahuan kepada personel yang akan ditugaskan ke lapangan.

 

“Jateng telah menyiapkan berbagai skenario antisipasi PMK. Selain melakukan pemantauan lalu lintas hewan, kami juga fokus terhadap penyehatan hewan terjangkit PMK di Jateng,” ujarnya Sumarno.

 

Untuk itu, lanjutnya, ada beberapa uraian tugas Satgas Penanganan PMK, diantaranya melakukan pendataan dan pelaporan ternak dan satwa liar berkuku genap di lokasi terkendali, baik yang sehat, terinfeksi, sembuh, maupun mati yang terintegrasi melalui aplikasi iSIKHNAS dan BLC dengan dibantu oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Lalu membentuk posko di tingkat mikro untuk optimalisasi surveilans, testing, dan vaksinasi.

 

“Kami juga melakukan pembatasan lalu lintas hewan dan produk hewan, serta orang yang memiliki riwayat kontak langsung dengan material atau benda yang terkontaminasi PMK,” jelas Sumarno.

 

Upaya lain adalah melaksanakan dan mendukung penanganan PMK, antara lain disinfeksi, fumigasi, skrining, testing, vaksinasi, pengobatan, sanitasi, dan kegiatan 4P (penanganan, pencegahan, pembinaan, dan pendukung).

 

Sementara, langkah Polri dalam penanganan kasus PMK di Jateng yang ditunjukan Satgas Polda Jateng diantaranya rapat koordinasi tim URC penanganan PMK  Provinsi Jateng, pembentukan Satgas URC Provinsi Jateng dalam penanganan PMK, pembentukan posko pmk dan melakukan pemantauan dan pengawasan perkembangan pmk di wilayah Jawa Tengah.

 

“Selanjutnya, langkah Polri dalam penanganan PMK yang ditunjukan Ops Aman Nusa II Candi tentang Penanganan PMK 2022 diantaranya meliputi, melaksanakan deteksi dini, gangguan yang menghambat penanganan serta edukasi kesehatan hewan ternak pencegahan PMK,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar tegal