Polres Purbalingga Ringkus Pencuri Spesialis Rumah Kosong

Polres Purbalingga Ringkus Pencuri Spesialis Rumah Kosong

Tersangka dihadirkan Polisi saat jumpa pers di Mapolres Purbalingga, Kamis (14/7)--

BANYUMAS (DiswayJateng) - Satreskrim Polres Purbalingga menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong. Pelaku SR, 32, warga Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja. Dia terakhir kali mencuri di rumah milik Nuranto, 36, warga Desa Gondang, Kecamatan Karangreja.

 

 

"Tersangka akhirnya berhasil diamankan saat berada di wilayah Kecamatan Bobotsari,” ungkap Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono saat memberikan keterangan di Mapolres Purbalingga, Kamis (14/7).

 

Dijelaskan, tersangka yang merupakan residivis merupakan spesialis pencuri di rumah kosong.

 

 

"Pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya,” tambahnya. Diungkapkan olehnya, pencurian dilakukan tersangka saat penghuni rumah sedang melaksanakan Salat Idul Fitri. “Tersangka masuk melalui pintu belakang yang tidak dikunci dan mengambil dua buah handphone dan uang tunai Rp2 juta,” ungkapnya.

 

Berdasarkan laporan korban, kemudian dilakukan pemeriksaan di TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan pelaku berhasil diidentifikasi

 

Namun demikian pelaku yang berpindah-pindah tempat tidak bisa langsung diamankan. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka yaitu satu unit telepon genggam merk Xiaomi Redmi Note 11. Sedangkan satu telepon genggam lainnya sudah dijual seharga Rp600 ribu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbanyumas.co.id