Polres Tegal Cek Senjata Api Anggota, Cegah Penyalahgunaan

Polres Tegal Cek Senjata Api Anggota, Cegah Penyalahgunaan

Wakpolres Tegal Kompol Didi Dewanggoro SH SIK pimpin pemeriksaan senpi anggota-Hermas Purwadi-Radar Tegal

TEGAL (Disway Jateng) --  Propam Polres Tegal memeriksa dan mengecek Senjata Api (Senpi)  dalam rangka mencegah penyalahgunaan senjata api yang digunakan oleh anggota Polres Tegal.

 

Pemeriksaan itu, secara langsung dipimpin oleh Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro yang diikuti oleh seluruh anggota Polres Tegal yang memegang senpi genggam.

 

Dalam keterangannya, Wakapolres Tegal mengatakan, pemeriksaan dilakukan atas arahan Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa’at, S.I.K yang secara rutin mengecek senpi dinas anggota.

 

Disebutkan bahwa senpi yang dicek sebanyak 30 yang rutin diperiksa dari mulai kebersihan, kelengkapan amunisi dan kartu senpi yang ada pada anggota.

 

“Kita secara rutin melakukan pemeriksaan senpi bertujuan untuk kesiapsiagaan anggota dalam hal penggunaan senpi. Apakah senpi ini siap digunakan atau tidak?,” ujarnya.

 

Selain itu, lanjut Kompol Didi Dewantoro, S.H., S.I.K., M.A.P, pihaknya juga memastikan kartu senpi tersebut masih berlaku atau tidaknya. Sebab, jika masih berlakunya kartu anggota itu maka secara psikologi dari tim Psikologi dinyatakan anggota masih bisa menggunakannya.

 

“Jadi kalau kartu anggota tersebut masih berlaku, maka dinyatakan masih bisa menggunakannya oleh tim Psikologi Jateng yang saat ini diinventariskan oleh anggota yang memegang Senpi,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar tegal