FKPP Tegal Jamin Tak Ada Kekerasan Santriwati, Sikapi Kasus Jombang

FKPP Tegal Jamin Tak Ada Kekerasan Santriwati, Sikapi Kasus Jombang

Sekretaris Dinas P3AP2 KB bersama pengurus FKPP melakukan perjanjian kerja sama, kemarin.-Hermas Purwadi-Radar Tegal

SLAWI (Disway Jateng) -- Upaya memberi jaminan ketenangan kepada santriwati bahwa tidak ada kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Tegal ditempuh  Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP)  bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( P3AP2 KB) Kabupaten Tegal.

 

Kali ini melalui perjanjian kerja sama antara FKPP dan Dinas P3AP2 KB, terkait pelaksanaan pendidikan, penyuluhan, pelatihan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat.

 

Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal Khofifah melalui Sekretaris DinasTeguh Mulyadi menyatakan bahwa perjanjian kerja sama ini juga diharapkan menjadi jaminan tidak ada kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Tegal.

 

"Kerja sama dengan FKPP ini berdasarkan prinsip kemitraan dan saling menguntungkan dalam pelaksanaan pendidikan atau pelatihan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat,” katanya, kemarin.

 

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Tegal  KH Syamsul Arifin menyatakan, untuk mendukung terwujudnya peningkatan kualitas ponpes di Kabupaten Tegal. Pihaknya bersama  DP3AP2KB berharap bisa mewujudkan  sebuah lembaga atau institusi pendidikan dan pelayananan masyarakat, menjadi sarana penyaluran aspirasi dalam melahirkan insan-insan penerus bangsa yang siap mengisi pembangunan.

 

"Maksud kerja sama ini adalah untuk menggalang kebersamaan dan sinergi dalam bidang pendidikan, penyuluhan, pelatihan, penelitian, pengabdian pada masyarakat serta kegiatan lainnya. Hal ini erat hubungannya dengan fungsi pondok pesantren sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren,"cetusnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar tegal