Presiden ACT Ibnu Hajar dan Ahyudin Siang Ini Dijadwalkan Diperiksa Polisi

Presiden ACT Ibnu Hajar dan Ahyudin Siang Ini Dijadwalkan Diperiksa Polisi

Bareskrim Polri melakukan pencekalan terhadap para tersangka kasus penipuan Robot Trading--

JAKARTA (DiswayJateng) - Terkait dugaan pengunaan dana oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang menuai polemik. Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar, Jumat (8/7).

 

Selain Ibnu Khajar, penyidik Bareskrim juga bakal menggarap mantan Presiden ACT Ahyudin.


Kedua orang itu bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang bikin heboh tersebut.

Pemeriksaan terhadap Ibnu dan Ahyudin diinformasikan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

"Sesuai undangan, Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin siang ini (dipanggil) jam 11.00 atau jam 13.00 WIB," kata saat dihubungi pada Jumat (7/7).

 

Jenderal bintang satu itu menyebut penyidik telah menyarankan agar Presiden ACT membawa petugas bagian keuangan serta bagian operasional lembaga sosial itu.

 

Kendati demikian, Whisnu belum menjelaskan secara terperinci perihal pemanggilan terhadap Ibnu Khajar dan Ahyudin.

 

Dia hanya meminta untuk bersabar. "Nanti hasil pemeriksaannya, sabar," tutup Whisnu.


Dittipideksus Bareskrim Polri ikut mengusut dugaan penyelewengan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan penyelidikan dilakukan berdasar temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


Di sisi lain, penyelidikan juga dilakukan karena adanya laporan masyarakat dan temuan Bareskrim Polri.

Hanya saja, Whisnu tak menjelaskan lebih detail laporan masyarakat yang dimaksud terkait dugaan penipuan dan pemalsuan data autentik.


"Laporan masyarakat dan temuan Polri di lapangan menjadi dasar penyidik untuk melakukan penyelidikan," tutur Whisnu. (cr3/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com