Densus 88 Kembali Temukan Aliran Dana ACT, Kali Ini ke Terorisme Kelas Kakap

Densus 88 Kembali Temukan Aliran Dana ACT, Kali Ini ke Terorisme Kelas Kakap

Pihak Polri mengungkapkan bahwa diduga dana ahli waris kecelakaan Lion Air senilai Rp 138 miliar digunakan untuk membayar gaji para petinggi ACT, bahkan untuk fasilitas dan kepentingan pribadi.--

JAKARTA (DiswayJateng) - Densus 88 terus melakukan penyelidikan aliran dana dari lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang mengalir ke kelompok teroris Al-Qaeda.

Hasil temuan terbaru, ternyata aliran dana ACT tak hanya mengalir ke kelompok teroris Al-Qaeda, aliran dana tersebut juga diduga mengalir ke beberapa negara yang aktivitas terorismenya terbilang memiliki status risiko tinggi.

 

“(Diduga) adanya aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke beberapa negara beresiko tinggi yang merupakan hotspot aktivitas terorisme,” kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis (7/7).

 

Tak hanya itu, kata Aswin, pihaknya juga telah tengah melakukan pendalaman terhadap sejumlah temuan PPATK. Salah satunya transaksi dana umat tersebut ke sejumlah negara.

 

“Kita juga melakukan pendalaman terhadap segala laporan dari temuan PPATK,” ujarnya.

 

Sebelumnya 60 rekening atas nama Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

 

Kini PPATK kembali menghentikan sementara transaksi di 141 Cost, Insurance, Freight (CIF) pada lebih dari 300 rekening milik Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

 

 

Pemblokiran lebih dari 300 rekening ini telah tersebar di 41 penyedia jasa keuangan.(fir/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu.id