Luar Biasa, Anggaran RTLH di Tegal Capai Rp3,56 Miliar

Luar Biasa, Anggaran RTLH di Tegal Capai Rp3,56 Miliar

Kepala Dinas Perkim mencermati data usulan RTLH yang bakal direalisasi tahun ini-Hermas Purwadi-Radar Tegal

SLAWI (Disway Jateng) - Keseriusan Pemkab Tegal melalui Dinas Perkim untuk melanjutkan rehab terhadap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun ini berlanjut. Setidaknya ada 178 unit RTLH yang tersebar di 16 kecamatan akan tersentuh bantuan rehab, dengan dukungan anggaran APBD II sebesar Rp3,56 miliar. Hanya ada dua kecamatan yang tidak tersentuh program RTLH, yakni Slawi dan Jatinegara.

 

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin menyatakan, selain dukungan anggaran dari APBD II, pihaknya juga mengajukan usulan ke pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

 

"Kami sebelumnya sempat mengirim usulan ke Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR untuk mendukung program rehab RTLH  2000 unit. Dari program yang sama, kami ajuikan permohonan pembangunan rumah layak huni baru sebanyak 150 unit ," ujarnya, Rabu (6/7).

 

Upaya untuk memastikan hal tersebut dilakukan pihaknya dengan mendatangi Dirjen Penyedia Perumahan Kementrian PUPR dalam waktu dekat. Di tahun 2023 pihaknya juga sudah siapkan ajuan bantuan ke pusat untuk merehab RTLH yang ada di Kabupaten Tegal untuk 1500 unit. Tahun sebelumnya  sebanyak 514 RTLH berhasil direhab.

 

“Dukungan anggaran untuk RTLH di tahun 2021 sebesar Rp7,65 miliar yang tersebar di 84 desa di 16 kecamatan.

 

Saat ini pihaknya berupaya melakukan proses verifikasi dan surat pernyataan  kesanggupan dari calon penerima program rehab RTLH. Sehingga ketika di awal sudah menyatakan siap, calon penerima bantuan tidak bisa mundur.

“Hal tersebut dimaksudkan untuk meminimalisir ketidaksiapan calon penerima bantuan sehingga bisa segera dialihkan untuk lainnya yang lebih siap," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar tegal