Banggar DPRD Kota Tegal Sidak RSU Kardinah, Ada Apa?
Badan Anggaran DPRD Kota Tegal melakukan sidak ke RSUD Kardinah untuk melihat persediaan obat di rumah sakit plat merah tersebut-K. ANAM SYAHMADANI-Radar Tegal
TEGAL (Disway Jateng) - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal melakukan inspeksi mendadak ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah, kemarin.
Sidak dilakukan Banggar untuk melihat secara langsung persediaan obat Rp7 miliar dan obat lainnya Rp794 juta di rumah sakit plat merah tersebut.
Sebagaimana diketahui, persediaan obat Rp7 miliar dan obat lainnya Rp794 juta sebelumnya menjadi sorotan yang disampaikan melalui Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal Tahun Anggaran 2021.
“Persediaan obat mencapai Rp7 miliar akan digunakan kapan? Bagaimana jika kedaluwarsa?” kata Anggota Banggar DPRD Sisdiono yang melakukan sidak bersama sejumlah anggota lain meliputi Enny Yuningsih, Ely Farisati, Nur Fitriani, dan Bayu Arie Sasongko. Kedatangan Banggar DPRD diterima jajaran manajemen RSUD Kardinah.
Anggota Banggar Nur Fitriani menambahkan, persediaan obat Rp7 miliar bukan angka yang sedikit. Karena itu, Banggar perlu meninjau secara langsung ke RSUD Kardinah. “Bagaimana mekanisme kedaluwarsanya? Jangan sampai ada oknum yang menyalahgunakan obat kedaluwarsa untuk orang lain,” ucap Fitriani mewanti-wanti.
Sementara menurut Anggota Banggar Bayu Arie Sasongko, persediaan obat Rp7 miliar cukup sensitif karena obat dibatasi masa expired atau kedaluwarsa. “Jangan sampai obat kedaluwarsa tidak dapat digunakan, dan tanggungjawabnya seperti apa?” tanya Bayu. Pertanyaan senada disampaikan Anggota Banggar Enny Yuningsih dan Ely Farisati.
Berdasarkan hasil sidak, persediaan tidak sepenuhnya merupakan obat. Melainkan termasuk bahan kimia dan alat kesehatan habis pakai. Menurut Direktur RSUD Kardinah Agus Sulistyantono, total persediaan obat, bahan kimia, dan alat kesehatan habis pakai di RSUD Kardinah sesuai hasil pemeriksaan Badan Pemerkisa Keuangan (BPK) sebesar Rp5 miliar.
“Untuk persediaan obat-obatan, digunakan Januari sampai Februari,” terang Agus. Sebelumnya dirincikan dalam Rapat Paripurna, persediaan obat, bahan kimia, dan alat kesehatan habis pakai di RSUD Kardinah Rp5 miliar terdiri dari bahan kimia Rp737.876.656, bahan obat-obatan Rp3.749.175.696, dan bahan alat kesehatan habis pakai Rp528.732.926.
Selain melihat persediaan obat, Banggar sekaligus mempertanyakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Rp40 miliar yang tercatat dalam LPP APBD 2021. Banggar mendorong RSUD Kardinah sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bisa meningkatkan kemandirian yang saat ini di angka 63 persen, yang artinya 37 persen masih dibiayai APBD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radar tegal