BNN Kota Tegal Musnahkan Ratusan Butir Obat Terlarang dan Narkoba

BNN Kota Tegal Musnahkan Ratusan Butir Obat Terlarang dan Narkoba

Wali Kota Tegal didampingi jajaran Forkompimda memusnahkan semua barang bukti kasus narkoba di Kantor BNN kemarin.-SYAMSUL FALAQ-Radar Tegal

TEGAL (Disway Jateng) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal bersama Forkompinda melakukan pemusnahan ratusan butir obat terlarang dan narkoba, Kamis (30/6).

Pemusnahan ratusan BB kasus narkoba tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional dan Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2022. Hadir memimpin kegiatan yakni, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, didampingi perwakilan BNNP Jateng dan Kepala BNN Kota Tegal. Turut hadir Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, Kajari Kota Tegal Slamet Siswanya, Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, Dandim 0712 Tegal Letkol Inf  Charli Clay Lorando Sondakh, Ka Lapas Kota Tegal, Slawi dan Brebes.


--

Kepala BNN Kota Tegal Sudirman, mengatakan, pemusnahan barang bukti gabungan ini, jadi wujud komitmen pemberantasan narkoba. Khususnya, menguatkan sinergitas antar lembaga di Kota Tegal.

Dijelaskan Kepala BNN Kota Tegal Sudirman, rincian BB narkoba yang dimusnahkan, meliputi ratusan butir obat terlarang dan berbahaya. Kemudian, 16 handphone dari Lapas Kota Tegal, 6 handphone dari Lapas Brebes, 1 kardus minuman keras dan 2 ball rokok tanpa cukai. Semuanya, merupakan bb kasus narkoba dari sejumlah instansi meliputi BNN, Polres, Lapas, dan Kejari.

”Sesuai instruksi BNN pusat, pemberantasan narkoba di Indonesia berslogan kerja cepat kerja hebat. Dengan demikian, kolaborasi dan sinergi dengan masyarakat, pemerintah daerah, pendidikan dan dunia usaha/swasta terus digencarkan,” jelas Kepala BNN Kota Tegal Sudirman.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengapresiasi kinerja, kekompakan dan sinergitas BNN dengan TNI-Polri serta semua aparat penegak hukum. Terlebih, komitmen dan sinergitas Forkompimda  Kota Tegal juga terus dioptimalkan. Yakni, menggencarkan pengawasan secara massif ke semua titik rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Misalnya, tempat hiburan, rumah kos hingga semua fasilitas publik yang dinilai rentan menjadi titik transaksi. Termasuk, menggelar sosialisasi dan edukasi secara menyeluruh melalui berbagai kegiatan P4GN.

”Harapannya, komitmen untuk mewujudkan Kota Tegal Bersih dari Narkoba bisa tercapai dengan kolaborasi dan sinergi yang terus terjalin,” tandas Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar tegal