Bawaslu: Tahapan Pemilu 2024 Rawan Sengketa

Bawaslu: Tahapan Pemilu 2024 Rawan Sengketa

Bawaslu Kendal menggelar Simulasi Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. -NUR KHOLID MS-Radar Pekalongan

KENDAL (Disway Jateng)– Pemilu 2024 berpotensi melahirkan sengketa proses pemilu. Di sini Bawaslu menjadi tumpuan penting para pencari keadilan agar mendapat solusi terbaik. Untuk menghadapi kemungkinan tersebut, Bawaslu Kendal menggelar Simulasi Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di ruang sidang Kantor Bawaslu Kendal, baru-baru ini.

Persidangan adjudikasi merupakan tugas melekat bagi Bawaslu Kendal. Sehingga harus bersiap atas segala sesuatunya manakala sidang yang sesungguhnya benar-benar digelar.

”Sidang simulasi ini sengaja kami gelar untuk meningkatkan kesiapan lembaga dalam menyelesaian sengketa proses Pemilu 2024,” terang Ketua Majelis Simulasi Sidang Adjudikasi, Arief Musthofifin, usai simulasi persidangan.

Sidang adjudikasi bukan satu-satunya yang disimulasikan. Sebelum adjudikasi, hari-hari sebelumnya dilaksanakan simulasi penerimaan permohonan sengketa.

”Sebelum simulasi adjudikasi, sudah lebih dulu simulasi penerimaan permohonan sengketa, dari permohonan lalu kami plenokan,” imbuh Kordiv Penyelesaian Sengketa Abdul Hamid.

Hamid melanjutkan bahwasanya simulasi tidak hanya kali ini saja. Bahkan pihaknya akan melakukan lagi simulasi penyelesaian sengketa proses dengan beragam konsep dan kasus.

 ”Saat ini kita baru simulasikan kasus sengketa proses pendaftaran calon legislatif,” lanjut Hamid.

Dalam simulasi sidang ini, terlibat pula sebagai anggota majelis, yaitu Odilia Amy Wardayani dan Firman Teguh Sudibyo. Namun, komposisi majelis tidak bersifat permanen.

”Pada simulasi berikutnya akan ada pergantian komposisi majelis sidang dengan beragam kasus lain,” ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar pekalongan