Ini Jadwal KA Kaligung, Belum Boster Calon Penumpang Wajib Negatif Tes RT-PCR atau Rapid Test Antige

Ini Jadwal KA Kaligung, Belum Boster Calon Penumpang Wajib Negatif Tes RT-PCR atau Rapid Test Antige

lustrasi penumpang Kereta Api-Wisnu Indra Kusuma-jpnn.com

SEMARANG (Disway Jateng) – Bagi masyarakat yang mau menggunakan moda transportasi Kereta Api (KA) Kaligung, maka perlu jadwal pemberangkatan dan syaratnya.

Sebagai moda transportasi andalan, keberadaan KA Kaligung saat dinantikan. Utamanya, bagi masyarakat yang melakukan aktivitas dari Tegal sampai Semarang.  Sebab dengan KA Kaligung, masyarakat dipermudah.

Namun KA Kaligung yang awalanya hanya Tegal-Semarangm saat ini KA Kaligung sampai Cirebon Prujakan. KA ini dilengkapi kelas ekonomi dan eksekutif.

Tarif sangat terjangkau, untuk kelas eksekutif Rp 90 ribu, dan Rp 75 ribu untuk kelas ekonomi tujuan Semarang Poncol-Pemalang-Tegal-Brebes. Semarang Poncol-Batang-Pekalongan Rp 80 ribu untuk kelas eksekutif, dan Rp 65 ribu untuk kelas ekonomi. Tarif berbeda untuk tujuan Cirebon Prujakan, yakni sebesar Rp 125 ribu kelas eksekutif, dan untuk kelas ekonomi Rp 105 ribu, sedangkan tiba di Weleri Rp 50 ribu untuk kelas eksekutif, dan Rp 35 ribu kelas ekonomi.


Berikut ini jadwal KA Kaligung hari ini, Kamis (30/6) dari Semarang-Weleri-Batang-Pekalongan-Pemalang-Tegal-Brebes-Cirebon Prujakan yang dilansir dari laman resmi KAI.

Stasiun Poncol Semarang
05.00 WIB

08.45 WIB

13.50 WIB

16.45 WIB

 

Stasiun Pekalongan

06.19 WIB

10.00 WIB

15.02 WIB

18.07 WIB

 

Stasiun Tegal

07.16 WIB

10.57 WIB

16.00 WIB

19.03 WIB

 

Stasiun Brebes

07.32 WIB

11.15 WIB

 

Stasiun Cirebon Prujakan
08.32 WIB

Bagi calon pengguna moda trasportasi ini, pembelian tiket dapat melalui online di laman kai.id, aplikasi KAI Access atau langsung ke loket di setiap stasiun. Calon penumpang yang akan melakukan pembayaran online, dapat memilih transaksi mulai dari ATM sejumlah bank, e-wallet, gerai ritel, payment point, instant payment, kartu debit, QRIS, dan virtual account. Syarat perjalanan pelaku perjalanan yang sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com