Polisi Ringkus Pemuda Pelaku Duel Bercelurit di Pekalongan Usai Videonya Viral
Satreskrim Polres Pekalongan Kota mengamankan seorang pemuda yang menggunakan sebuah celurit untuk menyerang temannya yang videonya viral.--
PEKALONGAN, (DiswayJateng)-- Kepolisian berhasil meringkus pelaku aksi duel bercelurit di Kota Pekalongan. duel bercelurit itu terekam kamera warga dan videonya viral di media sosial.
Diketahui, dalam video dua orang pemuda yang berkelahi menggunakan senjata tajam jenis celurit di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Buaran Kradenan, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan pada Sabtu (25/6/2022) pukul 15.00 WIB.
Dalam video tersebut, terekam seorang pengendara sepeda motor yang dibacok bagian punggungnya menggunakan celurit oleh seorang pemuda yang membonceng rekannya menggunakan sepeda motor.
Pelaku dan korban sama-sama terjatuh dari sepeda motornya. Mereka berdua kemudian terlibat perkelahian. Korban berhasil merebut celurit tersebut, kemudian dia menyabetkan senjata tajam tersebut ke arah penyerangnya. Akibat kejadian itu, keduanya mengalami luka-luka, namun kemudian segera meninggalkan lokasi.
Saksi mata, Mila (21), mengatakan saat itu korban sedang melintas di Jalan Raya Simbang Wetan (Jl Suprapto) menuju arah barat, tiba-tiba diserang oleh seorang pria yang berboncengan motor menggunakan senjata tajam.
“Si pelaku berboncengan dengan temannya, sedangkan korban sendirian. Karena diserang dan posisi celurit itu sudah mengenai korban, akhirnya korban menghentikan motor sambil berkelahi rebutan celurit,” katanya.
Fery (26), saksi mata lainnya, mengatakan persitiwa tersebut berjalan selama kurang lebih satu menit dan korban maupun pelaku sama-sama menderita luka bacok.
“Sekitar satu menitan. Karena ga ada yang berani melerai, lalu lintas sempat tersendat. Tapi, setelah keduanya sama-sama kena bacok dipunggungnya, akhirnya mereka bubar sendiri,” kata Fery.
Adanya laporan kejadian tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Pekalongan Selatan dan Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota bergerak cepat. Setelah mendapatkan identitas pihak pelaku maupun korban, petugas bergerak melakukan penangkapan.
Terungkap bahwa pemilik senjata tajam celurit itu adalah G (24). Sedangkan yang diserang adalah B (30). Keduanya ternyata merupakan teman satu kampung, tinggal Desa Simbang Wetan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.
Tak butuh waktu lama, sekutar lima jam setelah kejadian, anggota Unit Reskrim Polsek Pekalongan Selatan dibantu Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota mengamankan terduga pelaku, G, di sebuah pom bensin mini di daerah Paweden, Kecamatan Buaran, pada Sabtu malam sekira pukul 20.00. Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah celurit.
Polisi kemudian membawanya ke Satreskrim Polres Pekalongan Kota untuk proses penyidikan. Selain itu, Dokkes Polres juga memeriksa luka yang dialami pelaku.
Plt Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota Iptu Ali Sunyoto menjelaskan Satreskrim telah menindaklanjuti kejadian penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jl Letjend Suprapto, Pekalongan Selatan.
“Tim sudah bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. Yang bersangkutan kita kenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarpekalongan.co.id