Bejat! Ayah di Brebes Hamili Anak Kandung

Bejat! Ayah di Brebes Hamili Anak Kandung

Ayah kandung di Brebes tega menghamili anaknya sendiri-Dwi Nanda-Radar Tegal

BREBES (Disway Jateng) - Aksi kekerasan seksual kembali terjadi di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes. Parahnya, tindakan bejat itu dilakukan R, 32, yang tega menghamili anak kandungnya sendiri berinisial SU, 14.

Perbuiatan tak manusiawi tersebut baru terbongkar setelah korban hamil dua bulan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Brebes, melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Eni Listiyana saat dikonfirmasi mengatakan, terbongkarnya kekerasan dan pelecehan seksual itu setelah korban bercerita kepada ibunya.

Sebab, kondisi psikologis putri sematawayangnya jadi lebih pendiam. Kemudian, perubahan fisik yang ternyata perubahan hormonal karena hamil.

BACA JUGA:Ganjar Usul Penanganan PMK Berbasis Zona   

”Dari pengakuan korban, tindakan bejat pelaku terjadi sejak Januari hingga April 2022. Selama itu, korban mengaku digauli sang ayah empat kali,” jelasnya kemarin.

Setelah ditanyakan kepada pelaku, lanjut Eni, pelaku mengakui perbuatan kejinya dengan alasan khilaf. Sebab, perbuatan terlarang itu semuanya dilakukan saat korban tidur satu kasur dengan kedua orang tuanya.

Mendengar pengakuan suaminya itu, T, 28, yang berstatus istri pelaku merasa sangat kecewa. Kemudian, langsung melaporkan perbuatan suaminya itu ke polisi untuk diproses hukum.

”Hingga kini, proses hukum terus berlanjut bagi pelaku. Sedangkan, korban dalam pendampingan kami bersama ibunya,” terangnya.

BACA JUGA:DPR akan Kaji Legalisasi Penggunaan Ganja untuk Keperluan Medis

Eni Listiyana menuturkan, berkaca dari kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang kesekian kalinya menimpa anak-anak tersebut, pihaknya mengaku, terus mengimbau masyarakat khususnya orang tua dan ibu. Fokusnya, lebih memperhatikan perilaku dan pergaulan anaknya. Sebab, ancaman pelecehan dan kekerasan seksual hanya bisa dicegah dengan pengawasan ketat.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Brebes AKP Syuaib Abdullah saat dikonfirmasi mengatakan, terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kecamatan Paguyangan, pihaknya sudah menerima laporan dari ibu korban. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan Polres Brebes. Namun pelaku pencabulan anak kandung ini sudah diamankan. Bahkan saat ini pelaku sudah ditahan.

BACA JUGA:Meski Diprotes Masyarakat, Indonesia Tak BeraniTolak Timnas U-19 Israel Karena Hal Ini

”Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Brebes dan masih dalam proses penyelidikan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar tegal