Cara Daftar PPPK 2022 Lengkap, Ini Linknya

Cara Daftar PPPK 2022 Lengkap, Ini Linknya

JAKARTA, (DiswayJateng)– Pendaftaran PPPK 2022 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Cara daftar PPPK 2022 masih tetap dilakukan secara daring.  Link pendaftaran PPPK 2022 telah disediakan khusus oleh panitia seleksi.

Cara daftar PPPK 2022 tertuang dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah.

Agar sukses saat pendaftaran PPPK, ada trik bagi calon pelamar. Pendaftar harus faham apakah masuk kelompok pelamar prioritas atau pelamar umum. 

Pelamar prioritas terbagi tiga, yakni prioritas I, II, dan III.

Pelamar prioritas I adalah guru honorer eks kategori II (THK-II), guru non-ASN, guru lulusan pendidikan profesi guru (PPG), guru swasta yang telah lulus passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru 2021.

Pelamar prioritas II adalah guru honorer eks kategori II atau THK-II.

Pelamar prioritas III adalah merupakan guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun.

Sedangkan pelamar umum adalah lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemendikbud Ristek dan guru yang terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik).

Nah dengan paham trik ini, pendaftar bisa tepat dan tidak salah dalam menentukan prioritas.

I. Cara Daftar PPPK 2022 Bagi Pelamar Prioritas

1. Kunjungi situs SSCASN atau klik https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

2. Login pendaftaran SSCASN

3. Masukkan NIK dan pasword.

4. Lakukan pembaruan data

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu.id