Hasil Audit Runtuhnya Atap Teras Museum Purbakala Bumiayu Masih Ngambang?

Hasil Audit Runtuhnya Atap Teras Museum Purbakala Bumiayu Masih Ngambang?

Kondisi atap teras bangunan museum yang ambruk mengakibatkan patah pada beberapa titik penopang bagian depan.-Syamsul Falaq-Radar Brebes

BREBES, (DiswayJateng) - Sebulan lebih setelah ambruknya atap teras museum manusia purba di Desa Galuhtimur, Kecamatan Tonjong belum menemukan titik terang. Audit dan tinjauan lapangan oleh Tim Inspektorat terkesan mandeg.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Brebes Rofiq Qoidul Adzam saat dihubungi Radar Tegal mengaku belum mendapatkan update maupun tembusan hasil audit. Sebab menurutnya, semua proses dan hasil akhir rekomendasi akan disampaikan Inspektorat sebagai pihak berwenang.

"Karena proses audit masih berlangsung, kami menghormati dan menunggu keputusan finalnya bagaimana," terangnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Brebes, Inspektur Nur Ari Haris menjelaskan, meski sudah satu bulan lebih, pihaknya mengaku belum bisa berkomentar banyak. Sebab masih dalam proses. Yakni, menunggu penjelasan saksi ahli dan keterangan terkait administrasi dan akademisi. Mengingat, penjabaran hasil audit harus memenuhi seluruh aspek sebagai syarat pembuktian adanya pelanggaran hasil pekerjaan.

"Karena pemeriksaan belum selesai tuntas, maka hasil final audit belum bisa disimpulkan," ungkapnya.

Berdasarkan hasil tinjauan, lanjut Ari, ambruknya atap teras bangunan museum manusia purba diakui hanya sebagian. Artinya, masih banyak kemungkinan sebagai pemicu ambruknya bangunan baru tersebut.

Meski begitu, semua hasil analisis dan tinjauan lapangan tetap akan menjadi bahan pertimbangan. Fokusnya, sebagai rekomendasi penguat hasil audit setelah dipertegas keterangan saksi ahli.

Terpisah, Kasubag Monitoring dan Evaluasi Bagian Pembangunan Setda Pemkab Brebes Andriyani menambahkan, hasil klarifikasi dan tinjauan lapangan masih dalam pembahasan tim Clearing House. Tujuannya, menentukan langkah yang akan diambil selanjutnya.

Dalam klarifikasi juga ada beberapa hal yang ditanyakan, seperti uji beton, tahapan pelaksanaan hingga manajemen kontraknya.

"Yang jelas, dari catatan kami pengerjaan proyek itu nilainya Rp 752 juta. Bahkan, masuk dalam salah satu pekerjaan yang meminta perpanjangan waktu pelaksanaan, termasuk dengan konsekuensi dendanya," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: