PPDB Brebes Dibuka, Simak! Ini Ketentuannya

PPDB Brebes Dibuka, Simak! Ini Ketentuannya

Calon siswa menyerahkan berkas pendaftaran setelah mendaftar secara online guna menghindari kerumunan PPDB.-Syamsul Falaq-Radar Brebes

BREBES, (DiswayJateng)-- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Brebes sudah dibuka sejak Senin (20/6).

Teknis PPDB khusus jenjang SMP bisa diakses secara online di masing-masing website SMP. Sedangkan, khusus jenjang SD PPDB masih dilakukan secara manual dengan cara datang langsung ke sekolah.

Sesuai jadwal Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) kota bawang, PPDB Tahun Ajaran 2022-2023 digelar tiga hari mendatang. 

Kepala Dindikpora Brebes Caridah menjelaskan, PPDB offline jenjang PAUD, TK dan SD memang belum terintegrasi dengan sistem. Sebab, Daftar Pokok Pendidikan belum terintegrasi secara penuh karena servernya terlalu banyak. Sedangkan, jenjang SMP Negeri PPDB dilaksanakan secara online. Terdapat empat jalur yang bisa dipilih untuk mendaftar, yakni Zonasi, Prestasi, Afirmasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua atau Wali.

"Seperti tahun kemarin, PPDB Mengacu Permendikbud Nomor 1/2021 tentang pedoman PPDB jenjang PAUD, SD, SMP dan SMA. Khusus SMP, cukup via online," ungkapnya.

Berdasarkan presentase komponen, lanjut Caridah, PPDB SD jalur Zonasi paling sedikit 70 persen. Kemudian, Afirmasi minimal 15 persen, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali maksimal 5 persen dari daya tampung sekolah. Sedangkan, pada PPDB SMP Jalur Zonasi paling sedikit 50 persen, Afirmasi 15 persen, Perpindahan Tugas Orang Tua atau Wali maksimal 5 persen, dan prestasi 30 persen dari daya tampung sekolah.

"Bagi wali murid yang mendaftarkan anaknya ke sekolah, agar mempersiapkan diri dengan baik memilih sekolah yang dituju, mempersiapkan siswanya, dokumen untuk pendaftaran sesuai dengan syarat pendaftaran serta bisa dikomunikasikan dengan sekolah asal atau yang akan dituju," terangnya.

Sementara itu, Kabid Pendidikan Dasar Juwita Asmara menambahkan, khusus untuk PPDB jenjang SMP negeri bisa diakses melalui alamat website http://brebes.siap-ppdb.com. Bahkan, website tersebut bisa diakses 24 jam selama masa pendaftaran dibuka.

Selain itu, Dindikpora juga membuka posko atau helpdesk PPDB di kantor Dindikpora. Bahkan, posko PPDB di lima korwil SMP dan sekolah juga dibuka untuk mengatasi kendala dan keluhan saat mendaftar.

"Meski kasus covid sudah melandai, PPDB Offline harus tetap menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: