Hisap Sabu di Hotel, ABG Asal Kabupaten Tegal Diringkus Polisi

Hisap Sabu di Hotel, ABG Asal Kabupaten Tegal Diringkus Polisi

Penggerebekan pemilik sabu di sebuah kamar hotel di Desa Maribaya, Kecamatan Kramat. (FOTO HERMAS PURWADI / RADAR SLAWI) --

SLAWI (Disway Jateng) - Upaya menutup ruang gerak penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya terus dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Tegal. Kali ini, pemilik paket sabu tak berkutik ketika diringkus tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba di dalam kamar sebuah hotel  yang terletak di kawasan Desa Maribaya, Kecamatan Kramat.

 

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat SIK melalui Kasat Narkoba AKP Triyatno SH MH menyatakan, penangkapan pemilik paket sabu tersebut dilakukan Sabtu (18/6) sekitar pukul 00.20.

"Dalam penangkapan tersebut, kami mengamankan  AB, 18, warga Desa Wangandawa, Kecamatan Talang," ujarnya, Minggu (19/6).

 

Dijelaskan, sehari sebelumnya anggota Satresnarkoba sedang melakukan penyelidikan terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Desa Maribaya, Kecamatan Kramat.

Sehari setelahnya, sekitar pukul 00.20 di dalam sebuah kamar hotel di wilayah Desa Maribaya, Kecamatan Kramat. Anggota mendapati tersangka sedang duduk di dalam kamar hotel dan menghisap bong.

 

“Ketika dilakukan penggeledahan atas diri korban, di dalam dompetnya ditemukan  1 paket kristal putih yang diduga sabu dan dikemas dalam klip putih bening,"cetusnya.

 

Dalam pengeledahan di kamar hotel tersebut ditemukan alat hisap  berupa bong dan korek gas warna biru.

"Saat kita geledah, tersangka juga mengakui baru saja mengonsumsi sabu. Selanjutnya tersangka kita bahwa ke mapolres guna pengusutan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

 

Addapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 paket sabu dengan berat kotor 0,22 gram, 1 unit ponsel, dompet , alat hisap dan korek gas warna biru.

Tersangka bakal dijerat dengan  pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar tegal