Bawaslu Semarang Sudah Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024, Simak Tugasnya

Bawaslu Semarang Sudah Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024, Simak Tugasnya

Bawaslu ilustrasi --

SEMARANG, (DiswayJateng)-- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang membuka pendaftaran bagi Pemantau Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kota Semarang Muhammad Amin mengatakan, instansinya membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengawal Pemilu Serentak 2024. Pendaftaran khusus posisi Pemantau Pemilu dibuka mulai sejak Jumat (10/6). 

Bagi masyarakat yang memenuhi kualifikasi akan bertugas menjelang tahapan pemilu yang dimulai pada Selasa (14/6) mendatang.

Muhammad Amin menjelaskan tugas Pemantau Pemilu di antaranya ikut mengawasi pemilu dan memberikan informasi dugaan pelanggaran secara berjenjang. 

"Pemantau Pemilu nantinya ikut mengawasi semua proses tahapan dan memberikan informasi terkait dugaan pelanggaran kepada pengawas" kata Amin melalui keterangan tertulisnya, Jumat (10/6).

Amin menerangkan pembukaan pendaftaran Pemantau Pemilu merupakan langkah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu.

"Peran serta seluruh lapisan masyarakat menjadi Pemantau Pemilu sangat dibutuhkan," ucapnya. 

Secara rinci, keberadaan Pemantau Pemilu tertuang dalam Undang-undang 7 Tahun 2017 Bab 16 tentang Pemantau Pemilu dalam Pasal 435-447. "Dengan adanya keberadaan Pemantau Pemilu nantinya dapat membantu Bawaslu untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang berintegritas," papar Amin.(mcr5/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: