Hirup Gas Beracun. Tiga Orang Brebes Tewas Saat Kuras Sumur

Hirup Gas Beracun. Tiga Orang Brebes Tewas Saat Kuras Sumur

Tim Gabugan berupaya mengevakuasi korban tenggelam di dalam sumur di wilayah Desa Kutamendala Kecamatan Tonjong. (FOTO TEGUH SUPRIYANTO/RADAR BREBES)--

TONJONG (Disway Jateng)  – Tiga warga Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong, meninggal dunia saat menguras sumur milik warga setempat. Ketiganya meninggal diduga akibat menghirup gas beracun dari dalam sumur yang terletak dari di Dukuh Gardu, RT 03 RW 02, desa setempat, Jumat (10/6).

 

Tiga korban itu yakni, Rastum, 48, warga Dukuh Gardu, RT 01 RW 02; Pujianto, 36, warga Dukuh Gardu, RT 06 RW 02; dan Wasum, 36, warga Dukuh Gardu, RT 03 RW 02, yang juga pemilik sumur.

 

Menurut keterangan warga setempat, Saeful, sebelumnya pemilik sumur berniat mengambil bangkai kucing yang diketahui berada di dalam sumur hingga membuat air sumur berbau. ”Sebelumnya pemilik sumur juga minta tolong kepada Pujianto yang punya mesin diesel dan juga Rastum, dimana selain mengangkat bangkai kucing juga sekalian menguras air didalamnya,” terang Saeful.

 

Sekitar pukul 10.00 WIB, lanjut dia,pekerjaan dimulai. Mesin diesel yang diikat ditangga bambu, kemudian dimasukan kedalam sumur. Selanjutnya Pujianto menyalakan mesin diesel untuk memulai menyedot air dari dalam sumur tersebut. ”Mereka sempat terlihat duduk bersama, sembari minum kopi beberapa saat setelah mesin diesel menyala,” kata Saeful.

 

Selang beberapa lama, Pujianto kemudian turun ke dalam sumur bermaksud untuk mematikan mesin diesel karena air sudah mulai surut. Setelah berhasil mematikan, Pujianto bermaksud kembali ke atas meniti tangga. Saat berada di tengah tangga, diduga Pujianto menghirup gas berasal dari saluran pembuangan mesin diesel yang baru saja dia matikan. ”Dia (Pujianto) terjatuh kembali ke dalam sumur, padahal saat itu posisi sedang berada di tengah tangga,” kata Saeful.

 

Mendapati hal tersebut, Wasum, selaku pemilik sumur berniat menolong dengan turun ke dalam sumur. Dia terlebih dahulu menaikan mesin diesel. Namun sama dengan dengan Pujianto, Wasum tiba-tiba lemas dan jatuh ke dasar sumur. ”Mendengar kegaduhan tersebut, sejumlah warga akhirnya mendekat ke lokasi kejadian untuk turut membantu,” ucap Saeful.

 

Rastum pun kemudian turun hendak mengevakuasi dua korban di dalam sumur yang pingsan. Dengan menggunakan tali yang diikatkan ke badannya, Rastum kemudian turun ke dasar sumur. Dari dalam sumur, Rastum menginstruksikan kepada warga untuk menarik tali yang sudah diikat ditubuh Wasum. Kemudian dilanjut mengangkat tubuh Pujianto dan segera dilarikan ke Puskesmas Tonjong untuk mendapat pertolongan.

Usai menolong dua korban, tiba giliran Rastum memegang tali untuk kembali naik ke permukaan sumur. Namun nahas, saat berada di tengah sumur, tali yang mengikat di badannya terlepas hingga tubuhnya terjebur ke dalam sumur tersebut. ”Diduga karena sudah sangat lemas, dia tidak kuat lagi untuk memegang tali hingga akhirnya kembali jatuh,” kata Saeful.

 

Atas kondisi tersebut, warga melapor ke petugas Polsek Tonjong dan berkoordinasi bersama Satgas BPBD Brebes dan Pos Damkar Bumiayu untuk melakukan evakuasi. Kordinator Pos Damkar Bumiayu David Rochmansyah SH, didampingi Satgas BPBD Brebes Pos Aju Bumiayu Budi Sujatmiko menyampaikan, korban terakhir sudah dalam kondisi meninggal di dalam sumur. ”Saat berhasil dievakuasi, kondisinya sudah meninggal dunia,” terang David.

Semantara dua korban lainnya, yakni Pujianto dan Wasum juga meninggal dunia meski sempat dilarikan ke Puskesmas Tonjong.

 

Kapolres Brebes melalui Kapolsek Tonjong AKP M Yusuf membenarkan kejadian tersebut. ”Dugaan sementara, para korban meninggal akibat menghirup gas yang berasal dari gas buang mesin diesel,” terang Yusuf.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan bersama dengan Tim Medis Puskesmas Kutamendala terhadap jenazah korban, hasilnya tidak ditemukan tanda kekerasan. Kemudian para korban diserahkan ke pihak keluarga. Masing-masing keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban dengan dikuatkan surat pernyataan. (pri/fat)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar tegal