Muslimat NU Jateng Diminta Kembangkan Pola Dakwah dengan Teknologi Digital
Reporter:
Gabriel Kristi|
Editor:
Gabriel Kristi|
Jumat 10-06-2022,18:55 WIB
--
SEMARANG (DiswayJateng) - Kemajuan zaman saat ini menuntut para Dai dan ulama untuk mengembangkan pola
dakwah. Dengan cara-cara yang disesuaikan dengan masyarakat, ajaran agama akan lebih mudah diterima oleh masyarakat.
"Kita dituntut untuk berlari cepat, tidak bersantai santai. Sekarang diminta melayani generasi yang sangat cepat. Pola
dakwah harus dikembangkan," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah,
Taj Yasin, saat memberikan sambutan Halal Bihalal Hidmat Muslimat NU Jawa Tengah di Rumah Dinas Wakil Gubernur, Jumat (10/07/2022).
Wagub menambahkan perubahan adalah hal yang wajar. Sehingga, manusia diminta untuk terus belajar dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Salah satu langkahnya, adalah memperbanyak literasi dan wawasan.
Bagi para pengajar,
Taj Yasin menyarankan agar mereka bisa memanfaatkan
teknologi digital sebagai sarana pembelajaran. Hal ini, baginya merupakan tantangan bagi para pengajar melakukan inovasi.
"Sehingga kita sebagai masyarakat yang sudah ikut disrupsi saat ini dituntut (maju). Meskipun sudah tidak muda lagi, namun kita harus bisa. Guru TK, guru Paud, diminta berubah mendigitalisasi metode pembelajaran. Kita dituntut menyajikan strategi
dakwah masa sekarang. Kita harus tingkatkan SDM," papar wagub.
Menambahkan, istri wagub, Nawal Arafah Yasin, mengatakan Muslimat NU perlu mengkonsolidasikan kekuatan
dakwah bagi masyarakat. Salah satunya dengan menggunakan media sosial.
Dia mengimbau kepada para muslimat, agar media sosial juga perlu dijadikan sarana untuk berdakwah. Apabila tidak bisa memproduksi konten
dakwah, lanjutnya, maka dapat turut membagikan konten
dakwah milik ulama-ulama.
"
dakwah di medsos juga sangat penting. Kita mungkin tidak bisa menulis, namun kita bisa bersahabat dengan akun-akun
dakwah. Ketika ada quote yang bagus, bisa kita share. Kita tidak bisa menulis konten
dakwah, namun kita share saja bisa," terang dia.(
GBR)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: