Komisi II Kecewa dengan KPU, Agung Widyantoro: Seolah-olah Kami Tak Dihargai

Komisi II Kecewa dengan KPU, Agung Widyantoro: Seolah-olah Kami Tak Dihargai

JAKARTA, (DiswayJateng)-- Komisi II DPR RI merasa kecewa dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sudah mengeluarkan kebijakan tanpa koordinasi. KPU diketahui tak menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas terkait masa kampanye. Namun menemui Presiden Joko Widodo.

Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro menyampaikan kekecewaannya lantaran seolah-olah KPU tidak menghargai Komisi II sebagai mitra kerjanya untuk membahas regulasi tahapan pemilu 2024.

Menurutnya, jika agenda rapat dengar pendapat dengan Komisi II pada tanggal 30 Mei kemarin terlaksana dan didapati masa kampanye maka akan ada kesepakatan secara menyeluruh. Namun, yang terjadi setelah bertemu Presiden Joko Widodo, KPU justru mengumumkan masa kampanye 90 hari tanpa melibatkan Komisi II.

“Tetapi kalau kemudian dalam taaruf itu, disisipkan agenda-agenda kerja yang belum klop dengan hasil pertemuan awal dengan kita. Apalagi setelah ketemu dengan presiden kemudian mendeklarasikan bahwa 90 hari sudah fix untuk dilaksanakan masa kampanye itu, ini justru kami mempertanyakan,” kata Agung dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (6/6).

Agung menyinggung para komisioner KPU dan Bawaslu agar mampu menciptakan iklim yang elok dalam melaksanakan tugas sebagai lembaga negara dengan tidak mengenyampingkan mitra kerjanya di parlemen.

“Cobalah teman-teman komisioner yang baru ini KPU dan Bawaslu. Kita ciptakan tradisi ketatanegaraan yang elok dipandang kita ini epicentrum pemerintahan Pak, kalau titik-titik pusat pemerintahan ini gejolaknya katakanlah, bergerak sedikit yang gak enak itu di bawahnya itu nggak enak loh,” ucapnya.

Terpisah, Ketua KPU Hasyim Asy’ari dilansir dari rmol menyampaikan permohonan maaf kepada Komisi II DPR RI karena tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada tanggal 30 Mei lalu tanpa adanya kabar.

Pada tanggal itu, KPU RI memilih menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Usai pertemuan itu, KPU mengumumkan masa kampanye berlangsung selama 90 hari.

"Saya pribadi dan atas nama lembaga mohon maaf dalam hal apa yang kami lakukan audienssi dengan berbagai macam lembaga negara dan pemerintahan menimbulkan ketidaknayamanan dalam tata krama hubungan kelembagaan kita,” kata Hasyim di ruang rapat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6).

Selain itu, Hasyim juga menuturkan bahwa dirinya tidak ada niatan untuk tidak melaporkan kepada DPR RI, tentang tahapan Pemilu 2024.

“Perlu saya sampaikan bahwa tidak ada niat sama sekali, katakanlah niat-niat tidak baik, karena apa yang kami lakukan itu dalam rangka suskseskan kepemiluan ini,” imbuhnya.

Dia menambahkan, bahwa dalam pertemuannya dengan Presiden Jokowi dalam rangka audiensi terhadap penyelenggaraan pemilu 2024.

“Bisa kita periksa pimpinan lembaga negara dan pemerintahan, data penyelenggaran Pemilu 2024 sampai kami beraudiensi. Khusus statemen yang saya sampaikan setelah audiensi dengan presiden, setelah saya sampaikan ada titik temu bukan ada kesepakatan,” katanya.

“Kami sadar betul pembashan strategi di forumnya RDP dan raker di Komisi II ini. Sekiranya langkah atau pilihan kalimat tidak tepat, kami mohon maaf tapi semuanya dalam kerangka kegiatan kepemilun ini bisa berjlan lancar,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rmol.id