Polisi Bongkar Flashdisk Milik Indra Kenz, Ini Isinya

Polisi Bongkar Flashdisk Milik Indra Kenz, Ini Isinya

Rumor Indra Kenz Bebas dari Penjara Menyebar Luas--

JAKARTA (DiswayJateng) - Babak baru kasus penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap isi flashdisk milik Indra Kenz yang menjadi tersangka.

Kepala Unit (Kanit) 5 Sub Direktorat (Subdit) II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan dari hasil pemeriksaan flashdisk tersebut diketahui Indra Kenz pernah mengelola perusahaan trading mata uang kripto atau cryptocurrency. Hal itu terungkap karena adanya data sebuah perusahaan bernama Botx Technology Indonesia dalam flashdisk milik Indra Kenz.

"lsinya data perusahaan Botx Technology Indonesia yang merupakan perusahaan Coin Crypto milik Indra Kesuma,” kata Kompol Karta saat dikonfirmasi, Senin (6/6).

 

Dijelaskan, Indra Kenz menjabat sebagai direktur di perusahaan itu. “Jabatan Indra Kenz di Botx Technology Indonesia sebagai direktur,” jelasnya.

Kompol Karta menambahkan, saat ini penyidik telah kembali melimpahkan berkas perkara Indra Kenz ke kejaksaan setelah dilengkapi. “Berkas perkara tersangka Indra Kesuma hari ini kirim kembali ke JPU setelah dilengkapi petunjuk P19 dari JPU,” tambah Karta.

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri telah membongkar deposit boks milik YouTuber Indra Kenz.

Hasilnya, polisi menemukan sertifikat tanah dari deposit boks Indra Kenz di Bank BCA. (cr3/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com