Teguh Prakosa Gantikan Tugas Gibran, Ada Apa?

Teguh Prakosa Gantikan Tugas Gibran, Ada Apa?

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Foto Istimewa--

SURAKARTA (DiswayJateng) — Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Surakarta untuk sementara akan menggantikan tugas Gibran Rakabuming Raka selama tujuh hari.
Hal terebut dilakukan karena Gibran akan berkunjung ke Paris, Perancis, untuk menghadiri pameran usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari Solo.

"Pak wali akan menunjuk Pak Wakil sebagai pelaksana tugas harian (PLH)," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surakarta Dwi Ariyatno saat dihubungi, Sabtu (4/6).

Namun demikian, Teguh hanya menggantikan Gibran dalam urusan tugas harian sebagai Wali Kota Surakarta, di luar kebijakan. Dwi mencontohkan misalnya tanda tangan soal pengangkatan jabatan, jika di dalam surat disebutkan nama Wali Kota maka yang berhak menandatangi adalah wali kota. "Kecuali kalau wali kota mendelegasikan kepada wakilnya, tetapi harus ada surat dalam bentuk mandat," lanjut dia.

Jika Gibran hanya sebatas mengeluarkan surat perintah tugas harian, kata dia, maka Teguh Prakosa hanya akan menjalankan tugas harian bukan kewenangan. "Kalau tidak salah, beliau (wali kota. red) berangkat Sabtu sore," beber Dwi.

Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan itu menambahkan jam tugas wali kota adalah 24 jam, jadi ketika dia meninggalkan tempat itu sudah posisi aktif.

"Kurang lebih nanti selama tujuh sampai sepuluh hari," jelasya.(mcr21/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com